Dinas P dan K Temukan Dobel Anggaran

Dinas P dan K Temukan Dobel Anggaran

CEK : Tim pemeriksa P dan K memeriksa laptop bantuan keuangan (Bankeu) anggaran perubahan dari Pemprov Jawa Tengah. ISTIMEWA CILACAP-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten menemukan dobel anggaran pada kegiatan pengadaan peralatan Teknologi Informasi Komputer (TIK) untuk sekolah. Ini ditemukan ketika Dinas P dan K melakukan verifikasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Jadi antara Bankeu provinsi dan DAK dari pusat ternyata ada yang kembar. Itu alokasi untuk SD, sekitar 9 sekolah," jelas Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cilacap Budi Santosa yang didampingi Sekretaris Dinas P dan K Ferry Adhi Darma, Selasa (17/12). Setelah menemukan itu, pihaknya mencoret anggaran yang dobel tersebut. Karena dikawatirkan akan menjadi penemuan ketika pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena dipastikan Pemkab harus mengembalikan anggaran tersebut. "Kita mengambil inisiatif untuk tidak mencairkan (mencoret) itu, daripada bermasalah. Meski kalaupun tetap dicairkan, sebenarnya sekolah itu tetap butuh, karena SD hanya mendapatkan 2 unit," imbuhnya. Budi mengungkapkan, pada anggaran perubahan 2019, Pemkab Cilacap mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan pagu awalnya sebesar Rp 11,7 miliar. Tetapi, karena ada pencoretan untuk sekitar 9 SD tersebut, pagu menjadi berkurang, dan menjadi sebanyak Rp 11,2 miliar. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: