38 Bajaj Beroperasi, Bentor Bakal Terus Dikikis

38 Bajaj Beroperasi, Bentor Bakal Terus Dikikis

DILARANG : Pemilik bentor membongkar kendaraannya untuk mengembalikan ke bentuk awalnya, yakni becak onthel. RAYKA DIAH/RADAR BANYUMAS CILACAP - Penggunaan alat transportasi becak motor (bentor) di wilayah Cilacap Timur mulai berkurang. Pasalnya, mulai awal 2019 bentor dilarang beroperasi. Bahkan kini petugas terus melakukan sosialisasi dan operasi terhadap bentor. Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek Dishub Cilacap, Tri Haryanto menyebutkan hingga kini sudah ada 38 unit bajaj yang mengaspal di Kroya. Makanya, bila masih ada pengguna bentor, pihaknya akan melakukan patroli untuk mengubah bentor kembali ke bentuk semula, yakni bencak ontel. "Sebagian kita sita KTP/SIM dan membuat pernyataan untuk dirubah, setelah dirubah SIM boleh diambil. "Sedikit demi sedikit, bentor kami tertibkan. Soalnya, bentor juga bukan termasuk alat transportasi legal. Bentor menggunakan sepeda motor, tetapi dimodifikasi dengan becak," tegasnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: