Keberadaan Staff Ahli Bupati Cilacap Dievaluasi

Keberadaan Staff Ahli Bupati Cilacap Dievaluasi

CILACAP-Keberadaan staff ahli kepala daerah atau bupati dievaluasi. Terutama perannya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) daerah, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi. Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengatakan, evaluasi ini sesuai dengan lima program pemerintah pusat, yakni peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, Omnibus law, reformasi birokrasi, transformasi ekonomi. "Ini untuk mengevaluasi dan merefresh kembali staff ahli yang ada, untuk meningkatkan profesionalitas dan intregitas," kata Syamsul usai Rapat Koordinasi Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Fave, Rabu (11/12). Oleh karena itu, Syamsul menambahkan, lima tahun ke depan staff kepala daerah harus memiliki skala, minimal lima prioritas sebagaimana fokus pembangunan daerah. Ketua Forsakada Teguh Winarno mengatakan lima fokus tersebut wajib menjadi prioritas. "Yang pertama jelas, mau tidak mau, suka tidak mau kita wajib lima fokus itu," katanya. Untuk mencapai itu, Forkasada saat ini sedang fokus dalam meningkatkan kapasitas atau SDM staff ahli Kepala Daerah. Hanya, dalam pelaksanaannya staff ahli ini memiliki sejumlah kendala dalam mengimplementasikan wacananya. Misal Jawa Tengah yang memiliki 35 kabupaten/kota, kalau masing-masing kabupaten/kota kepala daerahnya memiliki tiga staff ahli, Jawa Tengah memiliki 105 staff ahli. Isu di Jawa Tengah yang hampir sama sebenarnya bisa didiskusikan oleh para staff kepala daerah untuk kemudian menghasilkan sebuah wacana atau masukan kepada kepala daerahnya masing-masing. "Kita perlu wahana untuk berdiskusi," jelasnya. Saat ini, pihaknya sedang merintis dengan berkoordinasi dengan Forkopimda, mulai dari Kepolisian, Kejakasaan, hingga TNI. Kalau itu saling kerjasama, lima fokus di atas akan mudah terimplementasi. "Setiap kabupaten/kota bisa punya prioritas sendiri," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: