Ternyata, Perceraian di Cilacap Didominasi Gugatan Istri

Ternyata, Perceraian di Cilacap Didominasi Gugatan Istri

Grafis angka perceraian di Cilacap CILACAP- Angka perceraian di Kabupaten Cilacap tertinggi se Jawa Tengah. Menariknya, kasus perceraian ini didominasi cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak istri. "Kebanyakan yang banyak mengugat perempuan. Persentasenya banyak gugatan diajukan perempuan dibandingkan talak oleh suami, sepertiganya sendiri,"ujar Panitera Muda Gugatan, Miftahul Hilal, SH kemarin. Gambarannya baru memasuki tri wulan pertama 2019, kasus penceraian di Cilacap sudah mencapai 2028 perkara. Kasus perceraian paling menonjol adalah cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak istri. Tahun 2018 ada sebanyak 6.929 kasus perkara yang diterima. Cerai yang diajukan pihak istri atau cerai gugat sebanyak 4.323 kasus, sedangkan cerai talak 1.784 kasus Alasan gugatan cerai yang diajukan oleh para pihak perempuan, menurut dia, disebabkan lantaran faktor ekonomi, sehingga menimbulkan perselisihan. “Kalau sudah saling selisih, tidak ada yang mau mengalah, kemudian bertengkar dan puncaknya adalah mengajukan gugatan. Biasanya dengan alasan suami tidak bisa memenuhi kebutuhan. Dan banyak perempuan yang pergi ke luar negeri," kata dia. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: