Kinerja BUMD Dinilai Belum Sebanding Dengan Penyertaan Modal

Kinerja BUMD Dinilai Belum Sebanding Dengan Penyertaan Modal

PENETAPAN : DPRD dan Pemkab Cilacap menetapkan RAPBD 2020 di Ruang Paripurna DPRD Cilacap, Kamis (28/11). NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tahun anggaran 2020. Hasilnya, pengelolaan BUMD dinilai belum maksimal. "Hampir semua Perusahaan Daerah atau BUMD ini, investasinya dari dana APBD. Kinerja BUMD yang ada di Cilacap belum sebanding dengan investasi atau penyertaan modal yang sudah diberikan dari APBD kepada BUMD," ucap Wakil Ketua DPRD, Saeful Mustangin setelah Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Cilacap, Kamis (28/11). Dijelaskannya, DPRD melihat indikasi tersebut setelah beberapa kali mengikuti pemaparan dari BUMD. Sebagian BUMD belum memiliki rencana bisnis yang jelas. "Misal Perusda Serba Usaha, belum jelas, core bisnisnya mau ngapain, strategi bisnisnya akan seperti itu tidak jelas," ungkapnya. Contoh berikutnya adalah PD Cahaya Husada yang pada 2019 ini mendapat modal penyertaan Rp 1 miliar, dari tahun sebelumnya, kinerja Cahaya Husada ini dalam memberikan kontribusi PAD tidak terlalu besar. "Kita jadi curiga. Apotek Cahaya Husada ini bisnis terbatas yang semua orang tidak bisa memasarkan itu. Padahal kita punya Puskesmas di setiap kecamatan, dan BLUD RSUD. Apa iya Perusda apotek ini tidak bisa bekerja sama untuk mensuplai kebutuhan RSUD ataupun puskesmas," tambahnya. Sementara Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, penyertaan modal yang diberikan kepada sejumlah BUMD menurut dia telah memberikan keuntungan signifikan. Sampai saat ini deviden yang telah diperoleh dari penyertaan modal tersebut mencapai Rp 116,32 milyar, atau 167 persen. "Target pendapatan deviden BUMD pada tahun 2020 direncanakan Rp 41,91 milyar rupiah. Apabila dibandingkan dengan target Deviden BUMD pada APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2019 angka ini naik 87,30 persen," kata Tatto. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: