2020, Gaji dan Tunjangan GTT/PTT di Cilacap Ditambah
RAYKA DIAH/RADAR BANYUMAS NAIK : Beberapa GTT/PTT saat mengikuti kegiatan pembekalan operator UNBK SMP. CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap berencana mengalokasikan kenaikan anggaran untuk kesejahteraan GTT/PTT di tahun 2020 mendatang. Selain usulan kenaikan upah sebesar Rp 110 ribu per bulan, beberapa tunjangan dan jaminan juga akan dialokasi untuk GTT/PTT tahun depan. Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachaman mengatakan, dengan kenaikan tersebut pada tahun 2020 GTT/PTT akan memperoleh upah sebesar Rp 800 ribu. "Selain kenaikan upah tersebut, pada RAPBD Tahun 2020 juga dialokasikan anggaran untuk pembayaran premi asuransi kesehatan, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi GTT/PTT," kata dia. Syaratnya, untuk GTT yang belum linier atau mengajar belum sesuai dengan ijazah yang dimiliki, akan harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang tehadap guru yang mengajar tidak sesuai dengan ijazahnya pada bulan Desember 2019. Selain itu, khusus kepada GTT yang Non Keguruan didorong untuk melanjutkan pendidikan S1 Kependidikan di Universitas Terbuka dengan metode berbagai ilmu. "Sedangkan bagi GTT yang mengajar tidak sesua dengan iijazah yang dimiliki, terbuka kemungkinan untuk diberikan insentif yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Cilacap," kata dia. Sedangkan, kata Syamsul terhadap permasalahan GTT yang belum mendapatkan upah dikarenakan belum mendapatkan SPT sejumlah 1.252 orang yang terdiri dari TK 7 orang, SD 969 orang, dan SMP 276 orang, disebabkan karena GTT tersebut mengajar kurang dari 24 jam atau tidak mendapatkan kelas bagi guru SD, mengajar tidak sesuai dengan ijazahnya, serta masa kerjanya kurang dari 2 tahun. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: