Alun-Alun Cilacap Bebas PKL

Alun-Alun Cilacap Bebas PKL

NASRULLOH/RADARMAS SEPI : Alun-alun Cilacap yang sering penuh dengan PKL, bulan ini sepi dari PKL. CILACAP-Menghadapi penilaian Adipura 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai melakukan pembenahan. Diantaranya sterilisasi alun-alun dari pedagang kaki lima (PKL). "Ini memang sedang ada penilaian Adipura, ya kita menghimbau itu (PKL) tidak berdagang," ucap Kasatpol PP Kabupaten Cilacap Yuliaman Sutrisno, Selasa (29/10). Selain memang sedang menghadapi penilaian Adipura, dia menegaskan, secara Peraturan Bupati (Perbup) memang tidak diperbolehkan berjualan di taman kota, seperti di Alun-alun. "Kalau jadwal penilaian Adipura sih sampai bulan ini (31 Oktober, red). Sebenarnya secara substansi kita inginnya ketertiban umum untuk PKL ini, ada Adipura atau tidak tetap (tertib). Tetapi kita kan tetap harus humanis," imbuhnya. Pihaknya tetap mempertimbangkan, sisi ekonomi masyarakat, karena tidak sedikit masyarakat yang berdagang, khususnya di Alun-alun memang menjadi satu-satunya mata pencahariannya. "Antara penegakan peraturan dan kenyataan bahwa itu mungkin penghasilan mereka satu-satunya kan ada hati nurani di situ. Tetapi kan pada hakikatnya kita tetap penegak Perda, menertibkan itu," ujarnya. Soal ini, pihaknya mengaku selalu menyampaikan kepada anggotanya untuk bisa tegas dalam menegakkan aturannya. "Kalau mereka (PKL) tetap rewel melanggar, ya kita juga rewel menindak," jelasnya. Soal penertiban ini diakuinya belum dibarengi dengan pembinaan para PKL yang ada. Karena segara tugas pokok dan fungsi, Satpol PP adalah hanya pada penertiban. Oleh karena itu, perlu peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang bisa berberan dalam pembinaan. "Kita kan tidak ada fungsi pembinaan PKL. Karena kita tidak bisa menertibkan sekaligus membina. Ini yang kita harapkan ada revisi Perbup soal Tupoksi supaya ada pembinaan dari salah satu dinas. Termasuk menyiapkan solusi, seperti menyiadakan sentra PKL," terangnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: