Tertabrak KA, Avanza Ringsek
RUSAK BERAT : Mobil station Avanza plat merah bernomor polisi R 9503 KK rusak parah setelah tertabrak Kereta Api (KA) barang di perlintasan KA di Kuripan Kesugihan, Jumat (23/8).NASRULLOH/RADARMAS
Satu Meninggal Dunia
CILACAP-Mobil station Avanza plat merah bernomor polisi R 9503 KK tertabrak Kereta Api (KA) barang pengangkut semen di lintasan rel KA KM 8+650 antara stasiun Karangkandri - Kesugihan, Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan, Jumat (23/08), sekitar pukul 01.00.
Kecelakaan tersebut menyebabkan salah satu penumpang Avanza, yakni Lettu Angga Pradipta Adhyaksa Putra (26) anggota TNI warga Jalan Kantil RT 06 RW 02 Desa Kuripan Kidul Kecamatan Kesugihan meninggal dunia.
Korban meninggal dunia di RSUD Cilacap setelah mengalami cidera kepala belakang, pendarahan hidung, mulut dan telinga, serta patah tulang rusuk sebelah kiri.
Sedang pengemudi, Wasto Haryo Susanto (51) yang juga ayah korban meninggal dunia mengalami kritis. Pengemudi diketahui menjabat sebagai Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, warga Jl Kantil Rt 06/02 Desa Kuripan Kidul Kecamatan Kesugihan,Cilacap.
Dari keterangan yang dihimpun Radarmas, korban kritis mengalami luka-luka cidera kepala berat, pendarahan dari mulut, hidung dan telinga. Setelah kejadian korban yang tidak sadarkan diri langsung dievakuasi ke RSUD Cilacap, untuk kemudian dirujuk ke RS Margono Banyumas.
Humas PT KAI Daop V Purwokerto Supriyanto membenarkan kejadian kecelakaan KA di KM 8+650 antara stasiun Karangkandri- Kesugihan tersebut. Dia menceritakan, pada saat KA sedang menuju lintasan, masinis KA sudah memberikan semboyan 35 atau klakson, namun diperkirakan pengemudi tidak mendengar, sehingga kecelakaan pun terjadi."Sebenarnya lintasan itu dijaga sukarelawan (Pam Swakarsa)," ujarnya yang mengaku tidak mengetahui pada saat kejadian apakah sukarelawan sedang menjaga perlintasan atau tidak.
Salah seorang anggota Pam Swakarsa lintasan KA, Nugroho kepada Radarmas menjelaskan, dari informasi yang dia dapat, saat itu mobil station bernopol R 9503 KK tersebut melaju dari arah selatan menuju utara melewati lintasan rel KA yang tidak dijaga di Desa Kuripan.
Pada saat bersamaan KA barang pengangkut semen sedang melaju dari arah barat mendekati lintasan KA tersebut. Diduga pengemudi mobil station tidak mengetahui kalau saat itu ada KA yang akan lewat."Mobil terus melaju menuju lintasan, tabrakan tidak bisa dihindari, dan mobil lebih dari sepuluh meter," ujarnya.
Dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut soal sukarelawan Pam Swakarsa yang sedang piket menjaga perlintasan tersebut pada malam kejadian."Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh polisi hanya sebagai saksi. Karena Pam Swakarsa menjaga perlintasan sifatnya hanya membantu," imbuhnya.
Dari seorang tetangga korban, Nano mengatakan, korban kritis dalam perjalanan pulang ke rumah yang jaraknya hanya tinggal sekitar satu kilometer dari lokasi kecelakaan."(Korban kritis) baru menjemput anaknya (korban meninggal) dari Jogja yang rencanya akan melangsungkan pernikahan pada 31 Agustus ini," singkatnya. (nas)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

