Empat Anak Punk Diciduk Satpol PP

Empat Anak Punk Diciduk Satpol PP

CIDUK : Empat anak punk di bawah umur diamankan saat mengamen di Perempatan Karangkandri, Senin (19/8). NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Dinilai telah meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan, empat anak punk diciduk Satpoll PP Cilacap. Mereka di tangkap saat mengamen dan meminta-minta uang kepada pengguna jalan di Trafic Light Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Senin (19/8). Keempat anak punk tersebut adalah AD (17) asal Pekalongan, FD (13) dari Kelurahan Donan Cilacap Tengah, JK (14) asal Kawungangten, dan GP (14) dari Kesugihan. "Kami menangkapnya setelah mendapatkan pengaduan laporan dari warga yang mengeluhkan keberadaan anak-anak punk tersebut, kita langsung menuju ke lokasi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno melalui Kasi Opsdal, Rohwanto, Senin (19/8). Saat ini pihaknya sedang mencoba mengembalikan ke empat anak di bawah umur tersebut kepada orangtuanya. Termasuk yang berasal dari Kota Pekalongan. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: