Joged Dangdut Berujung Penganiayaan
BARANG BUKTI : Petugas Polsek Dayeuhluhur menunjukkan barang bukti tindak penganiayaan terhadap Heriyanto. Pelaku saat ini masih ditahan guna proses hukum lebih lanjut. ISTIMEWA DAYEUHLUHUR -Kebiasaan warga bergembira di atas panggung hiburan, kerap membuat mereka lupa diri. Seperti yang dialami oleh Heriyanto (26), warga i RT 03 RW 03 Dusun Cilubang Desa Panulisan Timur Kecamatan Dayeuhluhur. Dia mengalami luka robek di pelipis kiri akibat dipukul dengan gelas. Pelaku penganiayaan adalah Cahyono Jaka Nur Ilahi (27) dan masih tergolong tetangga korban. Pria yang tinggal di Dusun Cilubang RT 02 RW 01 itu memukulkan gelas ke wajah korban dengan sengaja. Saat itu, korban tengah berada di atas panggung bersama salah satu temannya. Entah kenapa, teman korban nyaris terjatuh dari panggung dan langsung ditolong korban. Saat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan memukulkan gelas ke arah wajah. Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Dayeuhluhur IPTU Ismiyadi mengatakan, pemukulan oleh pelaku terjadi di atas panggung hiburan pada Jumat (9/8) malam lalu. Usai kejadian korban lapor ke petugas Polsek Dayeuhluhur. Petugas mengamankan barang bukti. Seperti pecahan gelas yang dipakai pelaku memukul korban. Demikian juga dengan baju berlumuran darah. Seluruh barang bukti dan pelaku sampai saat ini masih diamankan petugas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas tindakannya, pelaku dianggap melanggar pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan. "Pasal yang dikenakan tiga lima satu KUHP," tandasnya. (har).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: