Malam Takbir Malah Asyik Main Judi

Malam Takbir Malah Asyik Main Judi

DITAHAN : Empat pelaku judi sekarang diamankan di Polsek Majenang. INSERT : Polisi menunjukkan barang bukti judi yang digunakan pelaku.HARYADI NURYADIN/RADARMAS MAJENANG - Entah apa yang ada dibenak 4 orang warga Kecamatan Majenang pada Minggu (11/8) malam lalu. Saat warga lainnya disibukkan dengan persiapan sholat Idul Adha dan memerpersiapkan pelaksanaan kurban, justru mereka malah asik bermain judi kartu remi. Plus, judi ini dilengkapi dengan uang taruhan. Akibatnya fatal. Mereka kini mendekam di tahanan Polsek Majenang atas ulah tersebut. Penangkapan ini dilakukan berawal laporan warga kepada petugas dan langsung ditindaklanjuti. Petugas atas perintah Kapolsek Majenang, AKP Tri Suryo Irianto terlebih dahulu melihat tempat perjudian yang menggunakan salah satu rumah warga di Desa Sindangsari RT 01 RW 07. Setelah dipastikan ada tindak perjudian, petugas langsung merangsek dan menggerebeg rumah. Kedatangan petugas ini mengagetkan seluruh pemain hingga mereka tidak bisa berkutik atau menghilangkan barang bukti. "Pelaku empat orang dan barang bukti kita amankan," ujar Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Majenang, AKP Tri Suryo Irianto, Selasa (13/8) kemarin. Dia mengatakan, keempat tersangka ini berinisial TR, TK dan AS. Semuanya tercatat sebagai warga Desa Sindangsari. Satu pelaku lagi adalah KS, warga Desa Cilopadang. Dihadapan petugas, seluruh pelaku ini tidak bisa mengelak lagi dan mengakui seluruh perbuatan pada malam takbir kemarin. Sementara barang bukti yang diamankan uang taruhan sebanyak Rp 1,542 juta. Juga ada satu set kartu remi, karpet yang dipakai untuk tempat duduk dan sebuah nampan. "Barang bukti kita amankan semua," katanya. Saat ini, seluruh pelaku masih terus dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya. Sementara itu, salah satu pelaku kepada Radarmas mengakui menggunakan uang sebagai taruhan. Tiap kali memenangi satu set, dia bisa mengantongi uang Rp 5 ribu. Jika berhasil menutup permainan atau nutup atas, dia berhak atas uang Rp 3 ribu. Sementara jika dihitung atau nutup bawah, uang yang dikantongi lebih kecil yakni Rp 2 ribu saja. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: