Gaji Sering Dipotong, Pekerja Lapor Disnakerin

Gaji Sering Dipotong, Pekerja Lapor Disnakerin

MENGADU : Sekitar 50 pekerja SPKEP Scafolding PT PBAS mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap untuk mengadukan perusahaan tempat mereka bekerja, Kamis (8/8). NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Sekitar 50 pekerja dari Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak dan Gas Bumi dan Umum (SPKEP) Scafolding PT Patra Badak Arun Solusi (PBAS) mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, Kamis (8/8). Mereka meminta difasilitasi Disnakerin terkait pemotongan gaji pekerja yang dilakukan oleh perusahaan hampir setiap bulan. "Ada pengurangan upah terhadap kami para pekerja setiap bulan sejak Januari 2019," ucap Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPKEP Patra Scaffolding PT PBAS, Saliman, Kamis (8/8). Nominal pengurangan bervariasi, setiap pekerja tidak sama, mulai Rp 50 ribu, Rp 500 ribu, hingga sampai 30 persen dari gaji (gaji Rp 2,4 juta, pekerja hanya mendapatkan Rp 1,7 juta). Site Manager PT PBAS, Syahrul Anwar menyampaikan, persoalan ini sebenarnya hanya soal komunikasi antara manajemen dengan serikat pekerja. Karena sudah terjadi beberapa kali kesalahan input yang kemudian menjadi protes dari pekerja. "Ini sebenarnya persoalan intern, tetapi harus menunggu keputusan dari pusat (Jakarta)," ucapnya. Pemotongan gaji pekerja diakuinya karena ada kesalahan dari adminitrasi yang tidak mencantumkan pemotongan tersebut. "Tidak diuraikan, seolah-olah dari pekerja asal potong saja, dan tidak ada penjelasan. Ini kelemahan dari administrasi yang akan kita komunikasikan dengan data kepada pekerja," ucapnya.(nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: