14 Tersangka Judi Togel Diamankan

14 Tersangka Judi Togel Diamankan

DIAMANKAN : Sebanyak 14 tersangka judi togel diamankan jajaran Satreskrim Polres Cilacap dalam satu bulan terakhir. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Dalam satu bulan terakhir, jajaran Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap 5 kasus perjudian, dan telah mengamankan 14 tersangka. Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, 5 kasus tersebut terjadi di Cilacap Kota, Kecamatan Kroya, Binangun, dan Dayeuhluhur. Dari 5 kasus itu, 3 diantaranya kasus perjudian jenis judi togel, 1 kasus judi domino, dan 1 kasus judi dadu. “Dari 5 kasus perjudian yang berhasil diungkap, Satreskrim mengamankan barang bukti dari tangan 14 tersangka. Diantaranya uang sebesar Rp 5 juta rupiah hasil taruhan judi, handphone, alat judi dadu dan kertas rekapan judi togel,” ungkap Djoko, saat gelar ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis (1/8). Sementara dari 14 pelaku yang berhasil diamankan, hampir semuanya adalah pemain baru. Djoko menambahkan, kasus perjudian diungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. “Kami akan proses secara hukum semua jenis perjudian yang memang sudah meresahkan masyarakat," imbuhnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukum di atas 5 tahun penjara. Salah satu tersangka pengepul judi togel, TSK mengaku, dirinya baru menjalankan judi togel selama tiga bulan. Itupun dia lakukan apabila ada titipan dari pemasang yang datang ke rumahnya. "Satu hari cuma Rp 40 ribu. Itupun titipan," ujarnya. Dalam praktiknya, dirinya menyetorkan hasil ke bandar yang ada di Purwokerto tidak setiap hari. Pemasang togel untuk dua angka yang berhasil akan mendapatkan 60 kali lipat dari jumlah uang yang disetorkan. "Kalau pasang Rp 1.000, pemasang akan dapat Rp 60.000," ucapnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: