Lagi, Warga Tolak Aktivitas Penambangan
TOLAK : Audiensi Penambangan Pasir Pantai dengan DLH Cilacap. RAYKADIAH/RADRAMAS CILACAP - Polemik penambangan pasir pantai di Dusun Bleberan Desa Bunton Kecamatan Adipala kembali mencuat. Pasalnya, PT Garuda Mas kembali mengajukan izin IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi tambang di wilayah Dusun Bleberan. Pendamping masyarakat Desa Bunto, Kuat Darmawan mengatakan, warga Dusun Bleberan keberatan mengenai izin yang kembali diajukan PT Garuda Mas. Hal tersebut dikarenakan, aktivitas penambangan yang pernah dilakukan membuat keresahan masyarakat setempat. "Kami sepakat melakukan penolakan dengan adanya aktivitas penambangan PT Garuda Mas yang dilakukan di samping rumah warga Dusun Bleberan," kata dia. Lokasi penambangan yang berada tepat di samping PLTU Bunton Adipala tersebut dinilai menimbulkan gejolak sosial yang bertentangan dengan masyarakat setempat dan menimbulkan abrasi pantai. "Pada aktivitas beberapa tahun lalu, warga Dusun Bleberan merasa kebisingan, gejolak sosial sangat bertentangan. Pasalnya PT Garuda Mas mengambil di bibir pantai. Setelah dikeruk dengan alat berat, kekhawatiran masyarakat semakin bertambah. Karena garis pantai semakin menjorok ke pemukiman masyarakat, " kata Kuat. Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan dan Dampak Lingkungan DLH Cilacap, Adi Setyawan mengatakan, berdasarkan hasil rapat rencana kegiatan pertambangan PT Garuda Mas dapat dilaksanakan dengan catatan memenuhi ketentuan teknis. "PT Garuda Mas menyanggupi ketentuan itu, Ini kan izin peningkatan eksplorasi ke IUP eksplorasi ke IUP operasi produksi. Dan izin tersebut telah keluar izinnya dari PMPTSP Provinsi 20 hektare, dalam IUP operasi produksi yang diajukan sesuai tata ruang hanya 10 hektare, itu pun masih dikurangi dengan buffer zone," kata dia.(ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: