Dipicu Isu, Sehari Pemohon KIA Capai 1.600 Orang
Masyarakat antri panjang untuk membuat KIA di UPTD Disdukcapil Kroya. RAYKADIAH/RADARMAS CILACAP - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap mencatat setidaknya ada 1.600 pemohon Kartu Identitas Anak (KIA) per harinya. Isu menjadi persyaratan PPDB dan harus membayar per Juli mendatang menjadi biangnya. "Per UPTD berarti rata-rata 320 pemohon per hari," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, Edi Wibowo kemarin. Dijelaskan, motif masyarakat pemohon KIA menurutnya beragam. Diakui ada berbagai isu yang berkembang di masyarakat sehingga banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang ke Disdukcapil untuk membuat KIA. "Salah satunya mungkin isu KIA dijadikan syarat pendaftaran PPDB.Tapi sebenarnya pihak sekolah belum mensyaratkan. Ada juga isu katanya mulai bulan Juli buat KIA bayar, makanya pada berbondong-berbondong buat KIA mumpung masih gratis," kata dia. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh atau percaya berita yang tidak benar. "Insyaa Allah kita masih gratis untuk KIA," imbuhnya. Sekretaris Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Wuyung Sulistyo Pambudi menilai masih banyak presepsi masyarakat yang perlu di dorong terdapat pemahaman KIA. "KIA program pemerintah yang harus diselesaikan, tapi bagian lain dari persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). KIA belum menjadi syarat apalagi diwajibkan untuk menjadi syarat masuk sekolah," kata dia. (ray/bay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: