Harus Pindah, PKL Dideadline Sampai Minggu

Harus Pindah, PKL Dideadline Sampai Minggu

DEPAN TAMAN : PKL masih berjualan di depan Taman Kota Majenang dan harus pindah pada akhir pekan ini. HARYADI NURYADIN/RADARMAS MAJENANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Taman Kota Majenang, diberi peringatan keras. Mereka harus mengosongkan tempat tersebut paling lambat pada Minggu (30/6) nanti. "Senin harus sudah kosong," ujar Sekretaris Kecamatan Majenang, Aji Pramono, Kamis (27/6) kemarin. Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan kesepakatan antara PKL yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Taman Kota (Peta Kota), dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompincam). Pemindahan ini nantinya atas kesadaran para pedagang dengan berpatokan pada kesepkatan tersebut. Aji menambahkan, pihaknya terpaksa akan mengambil langkah jika sampai Senin (1/7) pekan depan pedagang belum pindah. Ini mengingat ijin diberikan dan hanya bersifat semantara atas permintaan para pedagang. Sejak awal, ijin diberikan menjelang dan sesudah lebaran tahun ini. "Tapi mudah-mudahan Senin sudah bersih dan mereka kembali ke tempat berjualan semula di timur taman," katanya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: