Curi Uang Sekolah, Seorang Pemuda Diamankan

Curi Uang Sekolah, Seorang Pemuda Diamankan

TANGKAP : AY (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah setelah diduga melakukan pencurian uang di SMP Al Irsyad Cilacap.ISTIMEWA CILACAP-AY (22), warga Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara harus berhadapan dengan hukum, setelah diduga melakukan pencurian uang di SMP Al Irsyad Cilacap, yang dia lakukan pada Jumat (17/5). Pelaku ditangkap atas dasar laporan dari salah guru SMP Al Irsyad Cilacap. Uang sekolah sebanyak Rp. 3.200.000, yang dia simpan di laci meja kerja ruang Bimbingan konseling hilang. "Guru tersebut mendapati laci meja miliknya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek ternyata uang sebanyak Rp 3.200.000 yang disimpan di laci tersebut sudah hilang," jelas Kapolres Cilacap AKPB Djoko Julianto, melalui Kapolsek Cilacap Tengah AKP Aceng Rohman Rabu, (19/6). Dia menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pemeriksaan saksi-saksi, kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku AY. Setelah cukup kuat bukti, Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah menangkap pelaku di kos pelaku yang berada di Jalan Kendeng kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Selasa (18/6). Dari pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian. Diantaranya berupa sebuah obeng, satu buah catut, tas cangklek warna abu-abu, serta satu buah HP merk Samsung. Sejumlah barang bukti tersebut disita dari tangan pelaku, untuk proses penyidikan. "Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," tandasnya. (nas/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: