Bus Tak Layak Jalan Akan Ditahan
CEK : Dinas Perhubungan Cilacap dan Satlantas Polres Cilacap terus melakukan ramp check di sejumlah tempat.NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap akan menindak tegas terhadap perusahaan yang masih menggunakan bus tidak layak jalan. Kepala Dishub Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan soal itu kepada sejumlah perusahaan bus. "Kendaraan yang membawa penumpang wajib layak jalan. Manakala tidak layak jalan, akan kita akan tahan," tegasnya saat melakukan ramp check di Termial Cilacap, Sabtu (25/5). Dia mengungkapkan, kewenangan ini menjadi kewenangan masing-masing kepala terminal. Kalau di Cilacap seperti Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa. "Akan kita dampingi pada setiap ramp check satu orang penguji yang paling tinggi. Karena kita prediksi Terminal Tipe ini adalah yang paling banyak mengeluarkan kendaraan AKAP," jelasnya. Dia menjelaskan, hal pertama yang diuji untuk kelayakan jalan, sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan adalah bright tester, kemudian kelengkapan lampu-lampu. Oleh karena itu, pihaknya membawa sejumlah alat seperti Bright Tester Portable yang akan mengukur. "Setelah diuji, kendaraan bisa diketahui, itu layak jalan atau tidak," ungkapnya. Pihaknya mengaku sudah melakukan pengujian kepada sejumlah bus di beberapa tempat. Baik di Terminal Tipe A Cilacap, maupun di sejumlah tempat bus sejumlah PO. Cilacap yang memiliki 8 terminal tipe C, dan satu terminal. Dari semua terminal tersebut, semua memberangkatkan kendaraan angkutan. Dishub sudah bekerjasama dengan terminal tipe A supaya terminal yang di daerah-daerah diberikan kelaikan menjalankan kendaraan bagi pengemudi. "Sebelum mereka berangkat, tentunya pengemudi akan kuta cek kesehatannya terlebih dahulu," pungkasnya. (nas/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: