Sopir Tidak Fit Dilarang Mengemudi

Sopir Tidak Fit Dilarang Mengemudi

CEK KESEHATAN : Petugas kesehatan dari Satlantas Polres Cilacap melakukan cek kesehatan kepada sopir bus di Terminal Tipe A Cilacap, Jumat (24/5). NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Perusahaan angkutan umum diingatkan untuk menyiapkan kendaraannya dengan baik pada persiapan mudik Lebaran 1440 tahun ini. Selain kendaraan, kondisi pengemudi juga harus bisa dipastikan dalam keadaan fit. "Sopir tidak direkomendasikan mengemudi dalam kondisi capai, atau tensi darah tinggi. Apalagi dalam pengaruh alkohol, itu tidak boleh," jelas Kapolres Cilacap AKPB Djoko Julianto melalui Kasatlantas AKP Ahmad Nur Ari, saat kegiatan Ramp Check hari ke dua di Terminal Tipe A Cilacap, Jumat (24/5). Dia menegaskan, hal utama yang harus diperhatikan oleh sopir adalah saat mengemudi tidak dalam keadaan ngantuk. Oleh karena itu, disarankan setiap empat jam melakukan istirahat. "Ini untuk meminimalisir angka kecelakaan. Kita tidak ingin kejadian seperti di Jawa Barat, karena sopir ngantuk kemudian terjadi kecelakaan," tegasnya. Menurut dia, ini bukan hanya menjadi tanggungjawab polisi. Dishub juga bisa menindak kepada perusahaan yang masih memperbolehkan sopirnya yang sedang tidak fit untuk mengemudi. "Itu kapasitasnya Dishub atau terminal, apakah akan memberikan sanksi kepada PO yang bersangkutan," jelasnya. Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satnarkoba, atau BNN Kabupaten untuk melakukan tes urine kepada setiap sopir bus. "Nantinya kita akan mengarahkan, sekiranya memberi uji narkoba atau tes urin. Untuk memastikan kalau sopir tidak dalam pengaruh narkoba," pungkas dia. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: