Ramadan, Hotel dan Kamar Kos Masih Jadi Ajang Mesum
PEMBINAAN : Sejumlah pasangan tidak sah diberi pembinaan oleh Satpol PP Cilacap, Senin (20/5). Lima Pasangan Tidak Sah Kembali Terjaring CILACAP-Bulan Ramadan tidak membuat orang berhenti berbuat maksiat. Memasuki hari ke-15 Ramadan, lima pasangan tidak sah terjaring Satpol PP Kabupaten Cilacap, Senin (20/5). Kelima pasangan tidak sah tersebut kedapatan berada di dalam kamar kos dan hotel, saat operasi Cipta Kondisi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tribum Tramas) di areal kota Cilacap. "Dari sepuluh titik yang kita datangi, ada lima pasangan tidak sah terjaring," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno, melalui Kasi Opsdal, Rohwanto, Jumat (3/5). Sejak awal bulan Mei hingga Senin (20/5), sudah 21 pasangan tidak sah atau 42 orang terjaring pada operasi kegiatan Tribum Tamas tersebut. Mereka dinilai melanggar Perda nomor 23 tahun 2003 tentang pemberantasan pelacuran, Perda nomor 26 tahun 2003 tentang Ketertiban kebersihan dan keindahan, dan Perda nomor 12 tahun 2003 tentang larangan miras. Terhadap para pelanggar Perda, pihaknya melakukan identifikasi, pembinaan dan membuat surat pernyataan. "Terduga juga dikenakan wajib lapor selama 7 hari," pungkasnya. (nas/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: