Ditemukan Makanan Berpewarna Sintesis
SIDAK : BPOM Semarang melakukan uji lab sejumlah sampel makanan. RAYKADIAH/RADARMAS CILACAP- Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Semarang, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap, melakukan inspeksi beberapa komoditas pangan ke pasar tradisional dan modern di Kabupaten Cilacap, Kamis (16/5. Inspeksi tersebut dilakukan di Pasar Sidodadi, Pasar Gede dan salah satu swalayan di Kota Cilacap. Pengawas Farmasi dan Makanan LOKA POM Banyumas, Winanto menjelaskan, di pasar tradisional terdapat beberapa bahan makanan yang mengandung Rhodamin B. Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau, dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar/berfluorosensi. Sementara di swalayan TJKPD menemukan produk makanan yang tidak sesuai dengan izin edar. "Tadi ditemukan kerupuk merah yang mengandung Rhodamin B. Untuk mie juga kita uji biasanya mengandung boraks. Supermarket sudah lakukan pengawasan. Di beberapa tempat ada beberapa kemasan yang rusak nomor izin edar yang tidak ada ketentuan. " ujarnya. Dia mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, tingkat konsumsi pangan masyarakat meningkatkan drastis sehingga pihaknya melakukan inspeksi guna melakukan pengawasan terhadap bahan makanan berbahaya. "Kita melakukan inspeksi sepanjang tahun, tapi intensifikasi pada lebaran ditingkatkan. Namun pada tahun ini sudah turun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya. Pihaknya telah melakukan kordinasi lintas sektoral untuk melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang menggunakan bahan berbahaya tersebut. "Kita lakukan tindakan keras seperti pemusnahan atau jalur hukum jika pembinaan terus diabaikan. Di undang-undang pangan, melindungi masyarakat dari bahan berbahaya dari bahan makanan maka jika melanggar bisa didenda atau pidana sebesar Rp 1 miliar," ujarnya. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, menghimbau kepada masyarakat supaya tidak mengkonsumsi bahan makan yang mengandung kimia. Pemkab juga bakal melakukan tindakan operasional supaya masyarakat tidak mengkonsumsi makanan berbahaya tersebut. "Saya mengimbau supaya masyarakat tidak mengkonsumsinya. Kalau sampai di makan akan menyebabkan gagal ginjal, kanker dan lainnya," kata dia. (ray/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: