Tempat Kos Jadi Ajang Mesum, 12 Pasangan Tidak Sah Kembali Terjaring
TERJARING : Puluhan pasangan tidak sah kembali terjaring operasi Tribum Tramas, Kamis (2/5) malam. Saat operasi, mereka kedapatan sedang berada di kamar kos dan hotel. CILACAP-Hari kedua operasi Cipta Kondisi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tribum Tramas), Kamis (2/5) malam, 10 pasangan tidak resmi kembali terjaring Satpol PP Kabupaten Cilacap. 10 pasangan tidak sah tersebut kedapatan berada di dalam kamar kos dan hotel, saat operasi kos-kosan dan hotel di eks kotip tersebut. "Semalam (Kamis malam, red) yang terjaring lebih banyak," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno, melalui Kasi Opsdal, Rohwanto, Jumat (3/5). Dia mengatakan, fenomena kumpul kebo di Cilacap seperti gunung es. Banyak kos-kosan dan hotel digunkan sebagai tempat mesum dan selingkuh. "Fenomena mesum di kosan kosan sudah darurat, dan parah, " ujarnya. Menurut dia, belum adanya Peraturan Daerah yang mengatur pendirian kos menjadi salah satu penyebab. Pemerintah Daerah, menurut dia perlu merancang Perda khusus yang mengatur kos kosan. "Perlu pengaturan yang ketat untuk izin pendirian kos-kosan dan syarat menyewa kos," tandasanya. Perda juga perlu mengatur wajib pajak atau retribusi bagi pemilik kos. Dan yang tidak kalah penting adalah kepedulian masyarakat di sekitar kos. Tanpa partisipasi masyarakat menurut dia, penertiban penyakit masyarakat sulit dihilangkan. "Yang terjadi kebanyakan lingkungan sekitar pada cuek terhadap kondisi kosan yang ada," imbuhnya. Hingga Kamis (2/5), sudah 16 pasangan tidak sah atau 32 orang terjaring pada operasi giat Tratib Tamas. Yang terjaring giat cipta kondisi Tibum Tramas tersebut, diwajibkan lapor selama 7 hari. (nas/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: