Pencopotan APK Berbayar Belum Selesai
PENURUNAN : 237 APK Caleg dan Capres berhasil diturunkan pada hari pertama masa tenang, Minggu (14/4).ISTIMEWA Tidak Punya Crane Jadi Penyebab CILACAP-Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), terutama dalam bentuk Billboard atau APK berbayar, belum semua bisa diturunkan pada hari tenang ke dua atau Senin (15/4). Hal tersebut disebabkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap tidak memiliki alat, yakni crane untuk menurunkan APK berbayar tersebut. "Saat ini kita sedang mengajukan permohonan penggunaan crane ke Disperkimta. Tetapi hingga hari ini belum ada jawaban," ucap angoota Bawaslu Kabupaten Cilacap, Umi Fadilah, kemarin. Dalam hal penertiban APK, Bawaslu juga mengaku menyayangkan tidak adanya inisiatif dari sebagian besar Caleg atau Partai yang dengan mandiri menertibkan APKnya. "Ada memang partai atau Caleg yang menertibkan APK secara mandiri. Tetapi sebagian besar partai tidak mau menurunkan APK secara mandiri," imbuhnya. Hasil pemantauannya di Jalan Nasional, Provinsi atau Kabupaten, sebagian APK sudah diturunkan. Tetapi dia mengaku terkejut, ketika banyak APK yang masih terpasang jalan desa. Bawaslu sendiri belum bisa memberikan laporan, berapa banyak APK yang berhasil atau sudah di tertibkan. "Kami masih menunggu rekap dari Panwascam. Karena mungkin jumlah APK cukup banyaknya. hingga hari ini laporan tersebut belum kami terima," pungkasnya. Umi mengatakan, penurunan APK ini tidak langsung dilakukan Bawaslu, tetapi juga dibantu oleh pihak Sat Poll PP Cilacap. Kasatpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno, didampingi Kasi Opsdal, Rohwanto mengatakan, pada hari pertama kegiatan pengamanan dan penertiban APK Caleg dan Capres, Minggu (14/4), pihaknya berhasil menurunkan 237 APK. Jumlah tersebut didapat dari berbagai lokasi, mulai Jalan Tanjung sebanyak 67 APK, Jalan Cempaka sebanyak 12 APK, Perempatan Wahidin 58 APK, Jalan Dr. Sutomo 76 APK, dan Jalan Gatot Subroto sebanyak 24 APK. (nas/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: