Stadion Wijayakusuma Tidak Untuk Kampanye
WIJAYAKUSUMA : Stadion Wijayakusuma tidak boleh digunakan untuk kampanye rapat umum. Pemkab menyediakan 26 lokasi untuk rapat umum yang menyebar di 24 kecamatan.NASRULLOH/RADARMAS 26 Tempat Boleh digunakan Kampanye Rapat Umum CILACAP-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap memutuskan tidak memperbolehkan stadion Wijayakusuma sebagai lokasi rapat terbuka atau kampanye. "Stadion Wijayakusuma tidak termasuk tempat yang digunakan untuk Rapat Terbuka," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Bachtiar Hastiarto, Jumat (5/4). Dia mengatakan, hingga 13 April mendatang, peserta Pemilu sudah mulai masa kampanye rapat umum. Peserta Pemilu diperbolehkan menggelar rapat umum di tempat yang sudah ditentukan. "Di Cilacap, di sediakan 26 tempat atau lapangan, yang bisa digunakan untuk pelaksanaan kampanye rapat umum," imbuhnya. Dia meminta kepada peserta Pemilu untuk tidak menggunakan fasilitas negara, dalam pelaksanaan rapat umum. Baik itu gedung, kendaraan, atau fasilitas lainnya. "Saya kira hal tersebut sudah dipahami oleh para Parpol," ujarnya. Selain itu, dia juga mengingatkan kepada peserta kampanye, untuk tidak melakukan money politik. Money politik adalah memberikan uang, atau barang dengan maksud mengajak orang untuk memilih atau tidak memilih sesuatu. Undang-undang nomor 523 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, apabila money politic dilakukan pada masa kampanye, ancaman hukumannya bagi pelaku adalah 2 tahun. Apabila itu dilakukan di masa tenang ancamannya 4 tahun, dan apabila dilakukan pada hari-H atau yang dikenal serangan fajar, ancaman bagi pelaku adalah 3 tahun. Di pihak lain, Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Handi Tri Ujiono mengingatkan kepada pelaksana kampanye, untuk tidak memberikan uang transport kepada peserta kampanye. "Biaya kampanye tidak bisa diberikan dalam bentuk uang oleh pelaksana kampanye, kepada peserta kampanye," ujarnya. Tetapi dia menambahkan, biaya transportasi tersebut bisa diberikan kepada peserta kampanye dalam bentuk, misalkan kupon BBM, dan makanan. (nas/)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: