Pembangunan RTH Gandeng Pihak Ketiga

Pembangunan RTH Gandeng Pihak Ketiga

RTH : Tanah eks bengkok Kelurahan Sidakaya yang berada sebelah perempatan Politeknik, rencananya segera diuruk untuk dimanfaatkan sebagai RTH. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Cilacap belum cukup ideal. Di eks Kotip Cilacap, luas RTH baru 20 persen dari jumlah ideal 30 persen dari luas wilayah kota. "30 persen merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota. Baik keseimbangan sistem hidrologi, dan keseimbangan mikroklimat," ujar Kasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Disperkimta Kabupaten Cilacap, Rio Darmawan, Jumat (22/2). Dia menjelaskan, di eks Kotip Cilacap Disperkimta baru membangun RTH di Jalan Dr Soetomo menggunakan anggaran dari APBD 2018. Selain sudah membangun RTH di Jalan Dr Soetomo tersebut, Pemkab Cilacap berencana menambah RTH di jalur tersebut. Lokasinya di tanah eks bengkok Kelurahan Sidakaya, yang berada di utara Perempatan Politeknik. Dia mengatakan, tahun ini pengurugan tanah di lokasi tersebut akan mulai dilakukan. "Pengurugan akan dimulai tahun ini. Kemudian, kemungkinan akan kita usulkan untuk pembangunan RTH di tahun 2020," jelasnya. Dia mengungkapkan, anggaran sangat terbatas, sehingga pembangunan RTH dilakukan secara bertahap. Menyiasati kekurangan anggaran tersebut, sedang diwacanakan, Pemkab akan menggandeng pihak ketiga dalam pembangunan RTH. "Pihak ketiga ini bisa perusahaan-perusahaan di Cilacap, melalui program CSRnya. Ini yang sedang kita jajaki. Jadi, pembangunan RTH nantinya tidak murni dari APBD," ujarnya. Saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Cilacap. Komunikasi dilakukan untuk membuka kemungkinan perusahaan tersebut, berpartisipasi dalam pembangunan RTH. Apabila deal, Pemkab menyiapkan kompensasi terhadap perusahaan tersebut dalam bentuk nama RTH tersebut. "Minimal logo perusahaan tersebut dipasang di RTH tersebut," pungkas dia. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: