KPU Cilacap Berpotensi Kekurangan Ribuan Surat Suara

KPU Cilacap Berpotensi Kekurangan Ribuan Surat Suara

SURAT SUARA : Surat suara DPR RI Dapil 8 Banyumas Cilacap datang di lokasi penyimpanan logistik KPU Cilacap, Jumat (22/2).NASRULLOH/RADARMAS Rencana Cetak Tidak Sesuai Hitungan Tambahan 2 Persen DPT CILACAP-Hasil pengawasan cetak surat suara Pemilu 2019 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap, jumlah surat suara di Kabupaten Cilacap berpotensi mengalami kekurangan. Hal tersebut berdasarkan data surat suara di PT Balebat Dedikasi Prima (selaku penyedia jasa), yang beralamat di Bogor Jawa Barat. Serta perhitungan yang dilakukan oleh Bawaslu Cilacap. Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap, Warsid mengatakan, kekurangan tersebut terjadi di semua surat suara. Mulai dari Surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI Dapil 8, DPRD Provinsi Dapil 11, dan DPRD Kabupaten. "Perusahaan kan memiliki rencana cetak dan kirim. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan hitungan ditambah 2 persen dari DPT per TPS, itu ada selisi jumlah. Itu kami sebeut sebagai potensi kekurangan surat suara," jelas Warsid, di Kantor Bawaslu Cilacap, Jumat (22/2). Warsid menyebutkan, DPT Kabupaten Cilacap sejumlah 1.488.496. Dengan asumsi tambahan 2 persen per TPS, jumlah surat suara yang dibutuhkan seharusnya sejumlah 1.520.849. Tetapi hasil pengawasannya pada rencana cetak dari PT Balebat Dedikasi Prima, untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI Dapil 8, DPRD Provinsi Dapil 11, kurang dari jumlah tersebut. Rencana cetak penyedia jasa hanya sejumlah 1.518.266, atau kurang sejumlah 2.583 surat suara. "Masing-masing surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI Dapil 8, DPRD Provinsi Dapil 11 berpotensi kurang 2.583. Kalau empat suara tersebut dijumlah, potensi kekurangan mencapai 10.332," ungkapnya. Potensi kekurangan surat suara juga terjadi pada surat suara per dapil DPRD Kabupaten Cilacap. Mulai dari Dapil 1 hingga Dapil 6. "Setelah kita lihat rencana cetak pada perusahaan tersebut ternyata masih kurang. Potensi kekurangan mencapai 2.580," imbuh dia. Warsid menyebutkan, berdasarkan DPT, dan hitungan ditambah 2 persen, dari DPT per TPS di Dapil 1 DPRD Kabupaten sejumlah 188.452. Dari hitungan tersebut, seharusnya rencana cetak sebanyak 192.575. Tetapi rencana cetak perusahaan penyedia jasa hanya sejumlah 192.222. Ada potensi kekurangan surat suara mencapai 353. "Potensi kekurangan tersebut juga terjadi di Dapil 2 hingga Dapil 6. Kalau ditotal, potensi kekurangan surat suara DPRD Kabupaten mencapai 2.580," ungkapnya. Warsid menambahkan, jumlah surat suara tersebut belum termasuk surat suara pemungutan ulang. Soal ini, dia meminta kepada KPU untuk segera menindak lanjuti. "Potensi kekurangan surat suara kami minta untuk segera diantisipasi sejak dini. Supaya nanti saat hari H nanti, KPU tidak kekurangan surat suara, dan menghambat pendistribusian logistik," pungkasnya. Pantauan Radarmas, logistik surat suara di Kabupaten Cilacap sudah mulai datang sejak Minggu (17/2). Hingga kemarin, surat suara juga masih dikirim ke beberapa lokasi penyimpanan logistik KPU Cilacap. (nas/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: