Awal Maret, Bentor "Pensiun"

Awal Maret, Bentor

SOSIALISASI : Dishub Kabupaten Cilacap melakukan sosialisasi AKT di Kecamatan Kroya. RAYKADIAH/RADARMAS. CILACAP- Mulai 1 Maret, becak bermotor (bentor) di kawasan eks Distrik Kroya akan digantikan dengan Angkutan Kawasan Tertentu (AKT) dalam bentuk bajaj. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo menjelaskan, operasi bentor akan dilakukan secara bertahap. "Untuk anggota yang memiliki KTA bentor yang terdaftar hanya 200 operator. Sedangkan di wilayah eks Distrik Kroya, jumlah operator bentor ada 460," kata Tulus. Sedangkan jumlah kebutuhan bajaj di wilayah tersebut adalah 61 AKT. Untuk pengoperasian, akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama ada 21 bajaj yang akan beroperasi, tahap selanjutnya 20 bajaj dan terakhir 20 bajaj. Dia mengatakan, bentor sudah harus tidak beroperasi lagi. Meskipun para operator bentor enggan berganti bajaj, mereka harus kembali menggunakan becak ontel. "Di kota, bentor sudah tidak ada, karena dirazia. Ada enam kasus kecelakaan bentor yang tidak bisa diklaim asuransinya. Karena bentor tidak sesuai spek," jelasnya. Menurut dia, pergantian bentor menjadi AKT tidak bisa tawar menawar lagi. Dishub Cilacap sudah melakukan sosialisasi. Tahap selanjutnya, Dishub akan memasang spanduk yang intinya bentor merupakan angkutan ilegal yang tidak berkeselamatan. "Penindakan atau razia bentor, akan dimulai setelah bajaj beroperasi. Tanggal 1 maret mulai operasi bertahap dan perlahan," kata Tulus. Para operator bentor yang hendak berganti AKT harus membeli bajaj seharga Rp 54 juta, dengan uang muka Rp. 5 juta. Sedangkan cicilan sebesar Rp. 960 ribu selama lima tahun. "Kerja sama dengan KUD Pertama dan Bank Jateng. KUD Pertama mau bantu Rp. 2 juta, namun di angsur. Operator hanya menyiapkan uang sebesar Rp. 3 juta," kata dia. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: