Merasa Dijebak, Penambang Pasir Mengadu ke Polsek

Merasa Dijebak, Penambang Pasir Mengadu ke Polsek

TAMBANG : Penambang pasir muara Sungai Serayu kembali beraktivitas. Mereka merasa tandatangannya disalahgunakan untuk menutup tambang yang menjadi lahan pencaharian mereka. Penambang mendatangi Polsek Adipala mencabut tandatangan dan menjelaskan persoalan sebenarnya (inset). RAYKA DIAH/RADARMAS CILACAP – Merasa dijebak ujtuk menandatangani surat dukungan penutupan tambang pasir yang salah, belasan penambang pasir muara Sungai Serayu, mendatangi markas Kepolisian Sektor (Polsek) Adipala, Senin (14/1). Mereka datang untuk mencabut dukungan tanda tangan penutupan aktivitas tambang di wilayah tersebut. Para penambang mengaku dijebak saat diminta tanda tangan persetujuan penutupan penambangan pasir. Mereka mengaku menandatangani kertas kosong. Namun mereka mengira menandatangani persetujuan penutupan aktivitas tambang PT Garuda Mas Raya yang berada di sekitar wilayah Pantai Bunton. Aktivitas ini memang sudah dipersoalkan oleh warga Bunton. Belakangan, surat dukungan yang dilampiri tanda tangan para penambang itu, justru berisi pernyataan persetujuan penutupan tambang warga di muara Sungai Serayu, bukan tambang pasir yang dikelola PT Garuda Mas. "Saya kira tanda tangan tersebut untuk menutup penambangan pasir PT Garuda Mas. Waktu itu saya tanda tangan di kertas kosong dan tidak tahu apa isi pernyataan yang saya tanda tangani," ungkap salah seorang warga, Warsito. Dia terkejut ketika beberapa hari kemudian petugas Polsek Adipala menyambangi lokasi penambangan pasir muara Sungai Serayu untuk memberhentikan proses penambangan di lokasi tersebut. Polisi membawa surat pernyataan yang telah ditanda tangani para penambang. "Saya kaget, lho kok nama saya ada di surat tersebut. Kita bingung, karena ini juga satu-satunya mata pencaharian kita," ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: