Bus AKDP Enggan Masuk Terminal Kroya

Bus AKDP Enggan Masuk Terminal Kroya

LENGANG : Terminal Bus Kroya terlihat lengang karena bus-bus AKDP enggan masuk terminal ini. Banyak bus AKDP yang menerobos jalur yang dilarang. RAYKA DIAH/RADARMAS CILACAP- Retribusi masuk Terminal Kroya untuk bus yang semula gratis, kini sudah mulai diterapkan. "Setelah tahun 2018 lalu masih belum ditarik, mulai awal tahun ini semua bus yang masuk ke Terminal Kroya kita pungut retribusi," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Masikhin Jafar. Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Cilacap No 9 tahun 2012 tentang Retribusi Terminal di Kabupaten Cilacap , besaran retribusi yang harus dibayar untuk bus besar sebesar Rp. 2.000. Untuk bus sedang sebesar Rp. 1.500, sedangkan untuk bus kecil sebesar Rp. 1.000, setiap kali masuk ke Terminal Kroya. Menurut Jafar, besaran retribusi yang diberlakukan sesuai peraturan daerah tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait, dan mereka menyetujuinya. Selain bus, untuk kios-kios yang berada di Terminal Kroya juga sudah dipungut sewa. Namun teknis sewa kios-kios tersebut ditarik per minggu atau bulanan. Hal tersebut dikarenakan belum semua kios aktif. "Untuk retribusi angkutan kita belum memiliki target. Karena di Terminal Kroya ini masih baru. Retribusi angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKPD) perhari ada 15 bus yang sudah mulai setor retribusi," kata Jafar. Sayangnya, belum semua bus AKDP masuk ke terminal Kroya. Masikhin mengatakan, kadang banyak bus AKDP yang mencuri jalur yang sudah dilarang untuk dilalui. "Biasanya kalau sudah di atas jam 12.00, dan tidak dijaga bus-bus AKDP akan melanggar jalur. Biasanya kucing-kucingan sama petugas. Kalau ada petugas mereka masuk terminal, kalau tidak ada petugas mereka ada yang melanggar, tapi tidak semuanya," ujarnya. Menurutnya, kondisi letak terminal Kroya berbeda dengan terminal Adipala. Di Adipala, bus AKDP lebih mudah untuk menaikan penumpang karena berada di pinggir jalan besar. Namun kondisi tersebut berbeda dengan terminal Kroya. Bus yang tidak masuk terminal, sering melanggar jalur yang tidak boleh dilalui. Banyak dari mereka yang sudah sadar, ada juga yang masih curi-curi jalan lewat Jalan Koramil, lewat Jalan Jendral Soedirman, ataupun lewat Jalan Merbabu. Menurut dia, apabila tidak rutin dilakukan operasi maka tetap saja tidak ada perubahan. "Kita tidak bisa rutin setiap hari melakukan operasi. Karena personel di Wilayah Kroya hanya dua, itupun untuk menjaga terminal menggunakan sistem shift," kata dia. (ray/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: