Pembangunan Jembatan Jeruklegi Masuk Masa Denda

Pembangunan Jembatan Jeruklegi Masuk Masa Denda

LANJUT : Pekerjaan pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Jeruklegi Wetan dan Jeruklegi Kulon kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda karena ambruk, Jumat (4/1). NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Ambruknya jembatan gantung yang menghubungkan Desa Jeruklegi Kulon dan Jeruklegi Wetan, menyebabkan pelaksanaan pekerjaan tidak bisa selesai tepat waktu. Bahkan kini memasuki masa denda. Koordinator Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Jawa Tengah wilayah eks Kotip Cilacap dan sekitarnya, Heru Wantoro meminta Penyedia Jasa (PJ) untuk membuat action plan semaksimal mungkin, untuk efektif beberapa hari lagi mereka bisa menyelesaikan pekerjaan. Pihaknya akan memeriksa dan mendiskusikan dengan pelaksana, memungkinkan atau tidak menyeselesaikan pekerjaan dengan prosedur yang ada dan sesuai waktu yang sudah ditentukan. Dikatakan, setelah melakukan penyelidikan penyebab ambruknya jembatan gantung saat pemasangan klem Jumat (4/1), pihaknya akan kembali menyesuaikan dengan prosedur. "Komponen-komponen material jembatan, baik yang masih bisa dipakai maupun tidak sudah kita laporkan ke pusat," ujarnya. Komponen yang masih bisa digunakan akan kembali dipakai. Sedangkan yang sudah tidak bisa digunakan akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR. Soal alasan pelaksana yang mengeluhkan beberapa material jembatan yang belum datang, seperti resil, menurut dia saat ini material yang dimaksud sudah datang. Belum adanya resil saat itu, disebut menjadi salah satu penyebab jembatan gantung yang sedang dalam proses pemasangan kemudian ambruk, karena seling lepas. (nas/yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: