Tembok Keliling RS Priscilla Roboh

Tembok Keliling RS Priscilla Roboh

ROBOH : Tembok keliling RS Priscilla di wilayah Kecamatan Sampang roboh. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab robohnya tembok di sebelah area persawahan tersebut. RAYKA DIAH/RADARMAS CILACAP- Tembok Keliling sepanjang lebih kurang 200 meter bagian Barat Rumah Sakit Priscilla Sampang roboh. Berdasarkan pantauan Radarmas. Tembok setinggi lebih kurang 4 meter tersebut mengelilingi Rumah Sakit Priscilla. Menurut salah seorang warga, Triono, warga tidak tahu menahu soal robohnya tembok Priscilla tersebut. Dengan kejadian tersebut, dia menilai bangunan RS Priscilla diragukan kekuatannya. "Saya tidak tahu masalah robohnya. Apalagi robohnya di dekat area persawahan. Jadi tidak menganggu aktivitas warga," kata dia. Kepala Desa Karang Tengah, Agus Wibowo mengatakan, permasalahan robohnya tembok Priscilla sudah terselesaikan. Pemilik sawah juga tidak menuntut ganti rugi karena tertimbun material. "Sudah terselesaikan dengan antar pihak, jadi sudah tidak bermasalah lagi," kata dia. Pihak rumah sakit belum bisa dimintai keterangan. Saat Radarmas hendak mengkonfirmasi, area pintu masuk rumah sakit ditutup. Pihak management rumah sakit saat dihubungi via telepon tidak menjawab. Ambruknya sebagian tembok keliling RS Priscilla membuat mutu dan kualitad pekerjaan dipertanyakan. Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso mengatakan, ambruknya tembok keliling RS Priscilla tentunya merupakan musibah karena tidak bersahabatnya cuaca saat ini. Namun menurutnya jika mutu pekerjaan baik mungkin tidak sampai membuat bangunan tembok ambruk. "Jadi mutu pekerjaan harus benar-benar diperhatikan," ujarnya. Dia mengatakan, dengan belum berizinnya pembangunan RS Priscilla, maka pengawasan pemerintah daerah tidak maksimal. Berbeda jika semua izin sudah dipenuhi saat mulai atau akan membangun tentunya dinas terkait dapat turut melakukan pengawasan. "Bagaimana mau mengawasi kalau izinnya saja mungkin belum ada," kata dia. Menurut dia, yang menjadi pertnyaan besar masyarakat pada saat peresmian dimulainya pembangunan fisik, juga dihadiri bupati. Dia menilai hal itu kontradiktif. Di sisi lain izin belum terselesaikan, namun ada kesan kehadiran bupati dalam peresmian dimulainya pembangunan seperti 'melegitimasi' dan mengesankan legalitas perizinan rumah sakit tersebut sudah sesuai aturan. (ray/yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: