Wisata Nusakambangan Timur Ilegal, Merusak Cagar Alam

Wisata Nusakambangan Timur Ilegal, Merusak Cagar Alam

RAMAI : Meski belum legal menjadi kawasan wisata, kawasan cagar alam Nusakambangan Timur selalu ramai dikunjungi wisatawan. ISTIMEWA CILACAP – Ini memprihatinkan. Wilayah Pulau Nusakambangan Timur yang merupakan daerah cagar alam justru dijadikan tempat wisata. Tentu saja ini ilegal. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekannya, namun belum membuahkan hasil. Bahkan kini wilayah tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat lagi sebagai cagar alam. Kasi Wilayah 2 Kementerian Lingkungan Hidup melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah (BKSDA) Provinsi Jateng, Sartono mengatakan, Nusakambangan Timur merupakan Cagar Alam yang fungsinya untuk pengetahuan, penelitian, pendidikan dan sejenisnya. Cagar alam Nusakambangan timur sesuai fungsi adalah bukan untuk wisata. "Tetapi kenyataan di lapangan, Nusakambangan Timur sudah lama dimanfaatan untuk wisata," ujarnya saat kegiatan penyusunan dokumen usulan evaluasi kesesuaian fungsi cagar alam Nusakambangan Timur di Hotel Atrium, Selasa (11/12). Pihaknya mengaku sudah berupaya semaksimal mungkin, dari mulai aksi gabungan lintas sektor, pembersihan dan kegiatan lainnya. Tetapi hal itu tidak efektif dalam membendung para pelaku wisata di Nusakambangan Timur dan masyarakat yang berkunjung ke sana. "Hal itu tidak bisa dibentung lagi. Meski kita sudah berupaya, penggunaan Nusakambangan Timur sebagai tempat wisata tidak bisa dihindari," tegasnya. Selama lima tahun terakhir, pihaknya diwajibkan melakukan evaluasi fungsi, cocok tidak wilayah Nusakambangan Timur ini diteruskan atau tetap menjadi cagar alam. "Kondisi di lapangan kami menilai, sebagian Nusakambangangan Timur itu tidak sesuai lagi difungsikan menjadi cagar alam. Karena sebagian sudah banyak kerusakan," ujarnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: