Perusahaan Mangkrak Picu PBB Sulit 100 Persen

Perusahaan Mangkrak Picu PBB Sulit 100 Persen

Salah satu perusahaan mangkrak di Kelurahan Donan tidak bisa membayar PBB. Hal itu menjadi salah satu penyebab PBB Cilacap Tengah sulit mencapai 100 persen. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP- Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cilacap Tengah hingga November ini belum lunas 100 persen. Dari target Rp 17.747.579.888, pelunaasan PBB baru mencapai 95.72 persen. "Di antaranya keberadaan pabrik-pabrik besar yang sudah mangkrak. Ketika kami telusuri pemilikinya juga tidak ada yang bisa dimintai melakukan kewajibannya (bayar PBB, red)," jelas Camat Cilacap Tengah, Annisa Fabriana, Kamis (8/11). Hal ini terjadi di beberapa pabrik yang mangkrak di Kelurahan Donan. Banyak pabrik dengan bangunan besar. Namun karena pembangunannya mangkrak, sehingga kesulitan menagih PBB kepada pemiliknya. "Kami sudah mencoba telusuri pemiliknya, katanya di Surabaya kalau tidak Jakarta. Ketika kami tagih, tidak ada yang bisa dimintai," ungkapnya. Selain itu, persoalan tanah eks bengkok yang saat ini menjadi aset daerah juga belum ada kejelasan siapa yang akan membayar PBB. "Perlu ada kejelasan siapa yang akan membayar PBB tanah eks bengkok tersebut, setelah tanah eks bengkok tersebut menjadi aset daerah," kata dia. Annisa menambahkan, capaian PBB di eks Kotip Cilacap selama ini tidak pernah sampai 100 persen. Tetapi 5 tahun terakhir menurut dia sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: