Siapkan Rp 1,3 Miliar Untuk Parpol di Cilacap
PARPOL : 8 Partai Politik di Cilacap yang mendapatkan kursi pada Pileg 2014 mendapatkan bantuan keuangan dari APBD 2019.NASRULLOH/RADARMAS Satu Suara Dihargai Rp 1.500 CILACAP-Pemerintah Kabupaten Cilacap mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 1,3 miliar untuk bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) pada RAPBD 2019. Jumlah tersebut sama dengan anggaran tahun 2018. Kasubid Komunikasi dan Partisipasi Politik Badan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cilacap, Narso mengatakan, bantuan keuangan Parpol selalu ada setiap tahun yang dianggarkan di APBD Kabupaten Cilacap. "Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada Parpol," jelasnya, Kamis (1/11). Besaran nilai bantuan keuangan kepada Parpol tingkat Kabupaten, yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar Rp 1.500 per suara yang sah. Jumlah tersebut lebih besar untuk Parpol tingkat provinsi yang sebesar Rp 1.200 persuara, atau tingkat nasional Rp 1.000 per suara. Bantuan tersebut hanya untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Cilacap. Bantuan keuangan tidak diberikan kepada Parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD, meski mendapatkan suara di Pileg 2014. Dari 12 parpol peserta Pileg, hanya 8 Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan. Mereka adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, PPP, Demokrat dan PKS. "Bantuan keuangan Parpol ini hanya untuk Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD. Jumlah nominalnya dihitung berdasarkan perolehan suara Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD pada Pemilu Legistatif 2014," imbuhnya. Narso menambahkan, bantuan keuangan kepada Parpol ini diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat. Selain digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan tersebut juga bisa digunakan untuk operasional sekretariat Parpol. "Kalau dulu PP 77 menyebutkan, 60 persen anggaran tersebut untuk pendidikan Parpol, dan sisanya 40 persen untuk operasional kantor. Tetapi PP nomor 1 tahun 2018 ini tidak ada ketentuan 60-40. Jadi bisa lebih atau kurang dari itu," terangnya. Pada APBD 2018, PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap yang memperoleh suara terbanyak pada Pileg 2014, yakni sebanyak 175.428 suara atau 9 kursi, menjadi Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan terbanyak dari APBD 2019 yakni sebanyak Rp 263.142.000. Kemudian disusul Partai Golkar, yang pada 2014 memperoleh 169.322 suara atau 9 kursi mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 253.983.000. Di urutan ketiga ada Partai Gerindra yang pada Pileg 2014 mendapatkan 124.648 suara atau 7 kursi mendapatkan Rp 186.972.000. PAN yang memperoleh suara 100.161 mendapatkan bantuan sebesar Rp 150.241.500. PKB dengan 99.622 suara mendapatkan Rp 149.433.000. PPP dengan 86.575 suara mendapatkan Rp 129.862.500. Demokrat dengan 65.637 suara mendapatkan Rp 98.455.500, dan PKS dengan 48.112 atau 3 kursi mendapatkan bantuan Rp 72.168.000. "Jumlah tersebut tidak berubah pada RAPBD 2019," pungkas Narso. (nas/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: