DPT Berpotensi Jadi Sumber Masalah

DPT Berpotensi Jadi Sumber Masalah

JAKARTA – DPR RI mengingatkan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi masalah bahkan mengganggu kesuksesan Pilkada Serentak 2020. DPT dan pemutakhiran data oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan KPU yang selalu menjadi masalah klasik. Persoalan DPT ini juga berpotensi menjadi sumber masalah pada Pilkada 2020, jika penyelenggara pemilu tidak serius menanganinya. Berdasarkan data koordinasi KPU dengan Dukcapil, ada 100.359.152 pemilih yang telah terdaftar dalam DPT pada Pilkada 2020. Dari data itu menurut dia, sebanyak 99.751.896 sudah melakukan rekam KTP elektronik. Akan tetapi, DPT tersebut masih menyisakan berbagai permasalahan, seperti terdata juga orang yang sudah meninggal. "Masih terdapat DPT ganda, data pemilih yang belum melakukan rekam KTP-el data pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT dan lain sebagainya," ujarnya, Jumat (27/11). https://radarbanyumas.co.id/data-pemilih-jadi-masalah-klasik/ https://radarbanyumas.co.id/jangan-ada-kerumunan-di-tps-pilkada/ Guspardi juga menyoroti laporan KPU tentang kegiatan door to door data pemilih. Ada temuan yang diklaim Bawaslu bahwa terdapat 22.567 rumah di 6.694 desa/kelurahan yang belum didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Sementara itu, proses coklit yang benar itu harus komplet, valid, komprehensif, dan mutakhir sehingga KPU dan Dukcapil seharusnya melakukan cek dan ricek terhadap berbagai permasalahan tersebut. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri (Dukcapil) mengklaim akan bekerja keras untuk mengejar pemilih yang belum merekam data kependudukan. Seluruh Dukcapil di daerah yang akan menggelar Pilkada, telah diinstruksikan untuk all out dan pro aktif layani warga. Reward and punishmen akan diberlakukan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, sesuai aturan, KPU sebagai penyelenggara pemilihan yang melakukan pemutakhiran data pemilih. Verifikasi data ini melalui pencocokan dan penelitian yang dilakukan door to door hampir satu bulan lamanya dari, bulan Juli sampai dengan Agustus. "Sehingga diperoleh karena salah satu ketentuan harus berdomisili di daerah pemilihan, total pemilih Pilkada adalah 100.359.152 pemilih. Dua minggu yang lalu kami dapat informasi bahwa dari 100 juta lebih pemilih ini, ada 1.754.751 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, " katanya. Kemendagri sendiri, kata Tito melalui Dukcapil sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi data itu dengan data SIAK. Setelah disinkronisasi pada 25 November 2020, jumlah pemilih yang belum merekam KTP-el turun menjadi 884.904 orang. "Jadi lebih kurang 0,88 persen, artinya dari data pemilih tetap yang 100,3 juta itu sudah merekam sebanyak 99,12 persen, yang belum adalah 0,88 persen,” tutup Tito. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: