Warga Kesugihan Desak Percepatan Pembangunan Cor Beton
Warga Kesugihan mendatangi DPRD Kabupaten Cilacap, Senin (29/10). Mereka meminta pembangunan cor beton di empat desa di Kesugihan dipercepat. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP- Warga Kecamatan Kesugihan yang mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Desa (FPMD) mendesak rencana pembangunan Cor Beton beberapa ruas jalan di empat Desa di Kecamatan Kesugihan dipercepat. "Kami minta Pemkab Cilacap untuk segera melakukan percepatan pembangunan cor beton jalan kami yang rusak, dampak dari truk pengangkut batu boulder," jelas Ketua FPMD, Rindang Suroto setelah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Senin (29/10). Rindang yang mengaku diminta masyarakat untuk mendesak Pemkab melakukan percepatan pembangunan mengatakan, masyarakat empat desa di Kesugihan sejauh ini sudah cukup sabar menunggu realisasi pembangunan cor beton. "Saya berharap bupati bisa mencari pihak ketiga untuk membiayai pembangunan cor beton sembari menunggu Surat Perintah Kerja (SPK). Saya minta usulan ini bisa dikaji apakah menyalahi peraturan atau tidak. Kalau tidak menyalahi, kenapa harus menunda lebih lama lagi," tambahnya. baca: PSK Ditemukan Meninggal di Eks Lokalisasi Slarang Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Cilacap Ahmad Fauzi yang hadir pada audiensi tersebut mengatakan, secara prinsip Pemkab Cilacap akan mengikuti aturan yang ada. Selama percepatan pembangunan yang diminta masyarakat tidak menyalahi aturan, apabila itu memungkinkan, percepatan masih bisa dilaksanakan. "Meskipun hasilnya baik menurut masyarakat, tetapi tidak sesuai aturan, tentunya kita tidak bisa melaksanakan," ujarnya. Dia menjelaskan, usulan pembangunan cor beton di ruas jalan empat desa di Kesugihan saat ini masih harus menunggu persetujuan DPRD. "Proses lelang pekerjaan bisa dilakukan setelah melalui persetujuan dengan DPRD. Tetapi tandatangan SPK harus menunggu RKA (Rencana Kerja Anggaran, red), DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan RAPBD 2019 diketok DPRD," paparnya. Dari ruas jalan yang diminta oleh masyarakat untuk dicor beton sepanjang lima kilometer, hasil kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ruas jalan sepanjang 4 kilometer akan dibiayai Pemprov melalui Bantuan Keuangan, dan sisanya satu kilometer dibiayai APBD Kabupaten Cilacap. "Yang satu kilometer ini setelah dihitung oleh Bina Marga dialokasikan cukup dengan Rp 4 miliar. Dan itu sudah disertakan dalam RAPBD 2019 Kabupaten Cilacap, yang kami harap, hingga penetapan APBD 2019, anggaran untuk itu masih ada," pungkasnya. (nas/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: