Tunggakan Pajak Kendaran Bermotor Rp 3,4 M

Tunggakan Pajak Kendaran Bermotor Rp 3,4 M

Bupati meresmikan Samsat PATEN dan Samsat Terminal di Kecamatan Kroya, Senin (22/10). ISTIMEWA CILACAP-Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun berjalan di Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp 14 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 3,4 miliar berasal dari Kabupaten Cilacap, dengan nominal terbanyak dari Kecamatan Adipala, Kesugihan, Sampang, dan Maos. "Diharapkan dengan dibukanya Samsat PATEN dan Samsat Terminal di Kecamatan Kroya ini dapat menekan tunggakan tersebut," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah, Ihwan Sudrajat kemarin. Dia menargetkan PKB Kabupaten Cilacap tahun 2018 sebesar Rp 274 miliar. Dari target tersebut, pada akhir November diharapkan PKB tercapai 100 persen. Baca: Jasad Nelayan Kapal Jokuno Jaya Ditemukan Porprov, Tim Sepak Bola Cilacap Gagal Melaju Samsat PATEN ini akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan STNK dan Pelayanan Kepolisian, meliputi laporan kehilangan, maupun pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan dibuka hari Senin hingga Jumat Pukul 08.00 - 14.00 WIB. Sedangkan Samsat Terminal Kroya buka setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00 - 12.00 WIB. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, Samsat PATEN dan Samsat Terminal ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam membayar pajak. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: