PKL Jalan Diponegoro Terus Bertambah

PKL Jalan Diponegoro Terus Bertambah

Jumlah PKL yang berjualan di tepi Jalan Diponegoro terus bertambah, sehingga butuh tempat khusus untuk berjualan. HARYADI/RADARMAS MAJENANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangan di tepi Jalan Diponegoro, kini terus bertambah. Lokasi yang paling banyak dipilih ada di depan alun-alun dan taman makam pahlawan. Di kedua titik ini, jumlah pedagang terus bertambah dan mayoritas menggunakan gerobag. "Sekarang tambah banyak," ujar Febrianto, salah satu warga Desa Jenang, Jumat (12/10) kemarin. Dia mencontohkan, sisi barat alun-alun kini sudah dipadati pedagang. Dua bulan lalu, lokasi ini masih terlihat kosong dari pedagang yang menggelar jualan, mulai dari buah dan minuman segar hingga makanan ringan. Jumlah pedagang terasa sangat banyak saat petang atau malam hari. "Kalau malam hari penuh oleh pedagang," kata Nurlela. Pilihan pedagang untuk berjualan di komplek alun-alun, menurutnya sangat wajar. Sebab tempat ini dinilai sangat strategis karena berada di jantung kota. Selain itu, alun-alun selalu menjadi pilihan warga untuk bersantai saat malam hari. Terlebih pada akhir pekan. "Lokasinya strategis hingga banyak orang berjualan," ungkapnya. Kasi Trantib Kecamatan Majenang, Suprihatiyono mengakui, pertumbuhan PKL di Majenang cukup besar. Dalam setahun rata-rata ada 50 pedagang baru yang berjualan di seluruh wilayah itu. Kondisi ini menandakan banyak orang yang ingin berusaha karena Majenang telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan perdagangan di bagian barat Kabupaten Cilacap. "Majenang sudah tumbuh sedemikian rupa menjadi pusat perdagangan dan ekonomi hingga kian banyak orang yang ingin berjualan," kata dia. Menurut dia, pertumbuhan jumlah PKL ini memang harus diantisipasi. Salah satunya denang menyediakan tempat khusus untuk berjualan. Wacana ini sudah muncul dengan memanfaatkan lahan eks terminal dan Balai Benih Ikan (BBI) sebagai pusat kuliner dan rest area. "Sudah butuh tempat khusus. Karena tepi jalan nasional sebenarnya tidak boleh untuk berjualan," tandasnya. (har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: