Prostitusi Ilegal Dikhawatirkan Picu Gesekan Warga

Prostitusi Ilegal Dikhawatirkan Picu Gesekan Warga

Pasca penutupan Kampung Baru oleh Satpol PP Cilacap, Pokdar RW 13 Kelurahan Cilacap mendirikan pos. YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS CILACAP - Munculnya kembali aktivitas prostitusi di RT 8 RW 13 Kampung Baru Kecamatan Cilacap Selatan, berpotensi memicu terjadinya gesekan warga RT 6 dan RT 8 RW 13. , masyarakat RT 6 yang benar-benar menginginkan wilayahnya bersih dari segala bentuk kemaksiatan termasuk aktivitas prostitusi Tokoh masyarakat Kelurahan Cilacap, Karsidi mengatakan, gesekan antara RT 6 dan RT 8 RW 13 Kelurahan Cilacap bisa terjadi jika aktivitas prostitusi di RT 8 terus berjalan. Menurut dia, masyarakat RT 6 yang benar-benar menginginkan wilayahnya bersih dari segala bentuk kemaksiatan termasuk aktivitas prostitusi, bukan tidak mungkin mempunyai penilaian RT 8 membiarkan praktek prostitusi di wilayahnya. "Saya kasihan dengan Ketua RTnya. Penilaian masyarakat menjadi negatif. Padahal kami dalam melangkah hati-hati," ujar Tokoh masyarakat Kelurahan Cilacap, Karsidi. Padahal tindakan penutupan Kampung Baru muncul dari pemerintah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menertibkan Kampung Baru. Dia meminta operasi terhadap praktek prostitusi tidak hanya menyasar tempat-tempat lokalisasi ilegal seperti Kampung Baru. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: