DPRD Cilacap: Data Penjual Jajanan

DPRD Cilacap: Data Penjual Jajanan

Kasus Siswa SD Keracunan di Cilacap CILACAP- Dugaan keracunan Susu Kemasan Sachet Nasional yang menimpa 15 siswa SDN Sidanegara 03 Cilacap ialah kasus kedua di Oktober ini. Sebelumnya, siswa SDN Sidakaya 09 meninggal karena diduga keracunan Permen Lipstik. DPRD Cilacap pun bereaksi. Kalangan DPRD menilai pengawasan lemah lembaga terkait dinilai menjadi salah satu penyebab. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Guntur Sucipto mengatakan, Dewan sudah mengingatkan Pemkab untuk seriusmengawasi jajanan sekolah. "Harus diakui, Pemkab masih lalai mengawasi makanan yang beredar di sekitar sekolah," ungkapnya, Selasa (9/10). Dia mengakui, Pemkab bersama BPOM sudah pernah melakukan pengecekan rutin terhadap jajanan yang beredar di sekolah. Tapi fakta saat ini, kasus dugaan keracunan jajanan di sekitar sekolah kembali terjadu. "Kami meminta Dinas Kesehatan memanggil pengelola kantin di sekolah. Termasuk penjual jajanan yang berada di luar sekolah. Mereka mesti didata dengan menunjukkan identitasnya," tegas Guntur. Dia mengatakan, sedang berkoordinasi dengan anggota Komisi D lainnya untuk memanggil pihak-pihak terkait. Para penjual makanan yang menyebabkan keracunan, menurutnya tidak cukup ditegur. Tetapi perlu juga diproses hukum karena sudah mengakibatkan korban. Baca: 15 Siswa SD Sidanegara 03 Keracunan Susu Nasional Pengawasan menurutnya juga harus dilakukan secara rutin. Kalau kemudian persoalannya ada pada masalah personel dan anggaran, maka mesti mengusulkan penambahan anggaran untuk pengawasan. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Bachtiar Achmad menjelaskan, kasus dugaan keracunan Susu Nasional ini merupakan kasus ketiga dugaan keracunan di Kabupaten Cilacap tahun 2018 ini. Sebelumnya ada dugaan kasus keracunan Permen Lipstik yang merenggut nyawa siswa SDN Sidakaya. Selain itu ada dugaan keracunan ikan tongkol di Kampung Laut yang mengakibatkan ratusan warga dirawat di Puskesmas. Kasus dugaan keracunan ini menjadi evaluasi tersendiri. Dinas akan lebih intens memberikan pemahaman kepada masyarakat. Setidaknya untuk lebih hati-hati dalam mengkomsumsi makanan. "Pengawasan akan lebih intens tentunya," janji dia. Bachtiar membantah kalau pengawasan yang dilakukan dinas disebut lemah. Selama ini, Pemkab sudah berupaya semaksimal mungkin, dalam memberikan pelatihan dan penyuluhan keamanan pangan kepada produsen makanan yang ada di Cilacap. Kasus dugaan keracunan susu nasional di SDN Sidanegara 03, menurutnya, tak bisa hanya dilihat dari masa kedaluarsa yang masih sampai 14 Oktober. Itu tidak kemudian menjamin makanan aman dikomsumsi. "Keamanan pangan dimulai dari produksi, penyalurannya, dan penanganan distributor," imbuhnya. Bisa jadi, karena penyaluran yang tidak baik, kemudian berpengaruh pada kualitas produk saat dijual ke konsumen. (nas/yda/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: