Polisi Juga Ancam Bubarkan Pesta Adat

Polisi Juga Ancam Bubarkan Pesta Adat

Rambu Solo Toraja. Foto istimewa TORAJA - Upacara adat Rambu Solo Tanah Toraja terancam dibubarkan. Polisi tak mengeluarkan izin keramaian selama pandemi Covid-19. Acara adat Rambu Solo tersebut rawan terjadi kerumunan. Pada kegiatan ini, warga Toraja yang merantau akan pulang kampung meramaikan acara ini. Upacara tersebut diikuti pula kunjungan wisatawan. Tak hanya Rambu Solo, kegiatan Rambu Tuka juga dilarang selama masa pandemi Covid-19. Rambu Tuka biasa digelar untuk merayakan pernikahan. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menegaskan pihaknya tak akan mengeluarkan izin keramaian selama masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan, pihaknya tak melarang kegiatan adat, namun ia khawatir protokoler kesehatan tak lagi diterapkan. https://radarbanyumas.co.id/tegakkan-prokes-kapolri-191-582-personel-dikerahkan/ "Semua kegiatan dalam bentuk apa pun yang melibatkan orang banyak, tak boleh dilakukan," ujar Sarly, Kamis, 26 November. Pihak polres minta agar semua kegiatan kemasyarakatan dilaporkan. Pihaknya akan melakukan pengawasan serta penertiban kegiatan. "Begitu ada temuan pelanggaran, kita akan bubarkan," tegasnya. Tokoh Masyarakat Tana Toraja, Jimmy Andilolo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Tator tersebut. Ia berharap agar polres menerjunkan personilnya untuk mengawasi dan berada di lokasi kegiatan adat. "Ini untuk kebaikan kita bersama dalam pencegahan penyebaran Covid-19," sebut Jimmy. Apalagi Desember mendatang kata Jimmy, dipastikan kegiatan adat serta acara Natal dan tahun baru di Toraja akan ramai dilaksanakan. Sementara di Kabupaten Pangkep, warga yang terpapar Covid-19 mengalami peningkatan. Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan tracking setelah ada satu pasien yang terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia. Juru Bicara Satgas Covid-19, dr Annas Ahmad menjelaskan bahwa, pasien yang tengah dirawat di RSUD Batara Siang Pangkep sejak beberapa hari itu, kini meninggal dunia di ruang perawatan Covid-19 Pangkep. "Memang ada riwayat penyakit paru-paru," ucapnya, Kamis, 26 November. Lebih lanjut pihaknya pun meminta seluruh masyarakat Pangkep, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Bungoro untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai aturannya. "Pelacakan pun masif kami lakukan dari pasien yang terkonfirmasi positif," ujarnya. (fkt-fit/dir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: