Rekomendasi Tim Investigasi Dimentahkan

Rekomendasi Tim Investigasi Dimentahkan

Rekomendasi dari Dr Dwi Purwantoro Sasongko dimentahkan melalui musyawarah bersama masyarakat Winong. YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS CILACAP - Penolakan rekomendasi dari tim investigasi dampak PLTU Karangkandri oleh masyarakat Dusun Winong Desa Slarang, mementahkan rekomendasi tim investigasi. Warga enggan menggunakan air PDAM karena berarti sumber air gratis mereka dahulu hilang. "Mediasi lagi. Tapi kalau masyarakat meminta PDAM gratis seumur hidup tidak mungkin. Silahkan ke bupati saja," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap, Adjar Mugiono ketika ditemui Radarmas, Senin (8/10). Adjar menjelaskan, biaya bulanan PDAM yang harus dibayarkan oleh pihak PLTU Karangkandri sampai pemulihan kekeringan air di Dusun Winong terwujud. Dia tidak ingin menugasi PDAM secara langsung karena hal itu menjadi kewenangan bupati. Warga Winong Tuntut Ganti Rugi PLTU Apa PDAM tidak ada bayaran per bulannya? "Namanya pemulihan kan nanti kembali lagi seperti sebelum ada PLTU," ujarnya. Dia mengungkapkan, kekeringan air di Dusun Winong setahun ke depan dapat pulih. Dia yakin bupati tidak akan mau menugasi PDAM untuk membayar bulanan masyarakat Dusun Winong selamanya karena hal tersebut tidak mendidik. Seharusnya masyarakat Winong senang karena DLH Kabupaten Cilacap mendukung masyarakat. "Makanya dengarkan omongan ahli," kata Adjar. Secara pribadi dia berujar, apapun yang terjadi ada di pemulihan. Kekeringan air saat ini diyakininya dapat kembali seperti semula. Setelah tidak ada dewatering, kondisi akan kembali seperti semula. Apalagi dengan turunnya hujan semakin mempercepat proses pemulihan. "Jika dewatering satu dua tahun masih jalan, PLTU harus tanggung jawab pada masyarakat sampai tidak ada pengambilan air," pungkas dia. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: