Kalah Bersaing, Puluhan Taksi Konvensional Ndongkrok

Kalah Bersaing, Puluhan Taksi Konvensional Ndongkrok

Beberapa taksi konvensional di Jalan Kauman tidak beroperasi dan dibiarkan tergeletak di halaman rumah. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP- Puluhan taksi konvensional di Cilacap berhenti beroperasi menyusul maraknya taksi online. Akibatnya, kini banyak taksi yang dibiarkan ndongkrok dan sebagian lagi telah dimutasi menjadi plat hitam. “Karena tidak lagi digunakan, beberapa pengusaha taksi konvensional bahkan menjual taksinya. Beberapa lainnya malah membiarkan taksi konvensional tergeletak di halaman rumah,” ujar Ketua Kopajaya Kabupaten Cilacap, Sairan kemarin. Dijelaskannya, Banyaknya taksi online yang baleng (ilegal) di Cilacap, membuat pengusaha taksi konvensional bangkrut. Dari kuota taksi online di Cilacap 45 unit, pihaknya beserta Citas Jaya yang mendapatkan kuota 33 unit dan tidak semua beroperasi. Itu karena banyak taksi online ilegal di luar kuota 45 tersebut bebas beroperasi di jalanan Cilacap. "Informasi yang kami dapatkan, lebih dari 200 taksi online ilegal masih bisa beroperasi bebas di Cilacap," ungkapnya. Dia mengatakan meski sudah dibantu oleh aplikasi, menurut dia belum cukup membantu pihaknya untuk mampu bertahan dan membiayai operasional taksi. Aturan kuota yang tidak ditaati pengusaha aplikasi menjadi penyebabnya. Dia berharap, pemerintah mampu mengatur kembali, dan melaksanakan Permenhub no 108 tahun 2018 dengan serius. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: