Warga Winong Tuntut Ganti Rugi PLTU

Warga Winong Tuntut Ganti Rugi PLTU

Kolam abu PLTU Karangkandri diduga pemicu buruknya kualitas air warga sekitar. YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS CILACAP - Tarik ulur Warga Dusun Winong Desa Slarang Kecamatan Kesugihan dengan PLTU Karangkandri Cilacap tampaknya masih akan panjang. Pasalnya, rekomendasi tim terkait buruknya sumber air di dusun tersebut belum bisa diterima warga yang dirugikan. "Rekomendasi dari tim investigasi kurang bisa diterima warga. Warga inginnya seperti dahulu sebelum terjadi kerusakan yang di akibatkan oleh perusahaan. Mereka menginginkan air bersih, sehat, gratis dan tidak membebani masyarakat," tegas Koordinator Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL), Riyanto saat musyawarah bersama, Jumat (5/10). Tim investigasi, Rabu (3/10) telah memaparkan hasil investigasinya pencemaran yang terjadi di daerah tersebut. Ada sejumlah rekomendasi, salah satunya terkait persoalan buruknya kualitas air bersih yang dipersoalkan warga lantaran dinilai sebagai imbas opersaional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangkandri. Rekomendasinya pertama pemrakarsa harus menyediakan air bersih pengganti dalam bentuk PDAM, kedua sumur dalam khusus (artesis) dan ketiga water torrent yang didistribusikan. Hasil musyawarah itu, kemudian dijadikan dasar untuk mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pengelola PLTU) Karangkandri. Salah satu point tuntutan, warga yaitu PLTU Karangkandri mengganti rugi atas semua kerugian yang dialami oleh masyarakat Dusun Winong. Kedua terkait dengan sumber air maka yang harus memilih. Riyanto menjelaskan jangan sampai masyarakat yang harus memilih mendapatkan air bersih melalui PDAM atau sumur bor. Menurut dia, masyarakat hanya menginginkan sumber air di Dusun Winong kembali dapat memenuhi kebutuhan hidup seluruh masyarakat. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: