Pesta Miras, Enam Orang Diamankan

Pesta Miras, Enam Orang Diamankan

Polisi amankan enam orang peminum miras. RAYKA DIAH/RADARMAS CILACAP-Polsek Kroya mengamankan pemuda yang sedang minum-minuman keras (miras) , Senin (1/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Enam pemuda itu ditangkap di Desa Pucung, Kecamatan Kroya. Yang memprihatinkan beberapa di antara yang pesta tuak ini masih beusia muda dan juga ada seorang pelajar. Bahkan satu di antara mereka adalah seorang perempuan. "Mereka diamankan sebelum keadaan mabuk berat. Dan kami sudah mengamankan beberapa barang bukti," ujar Kapolsek Kroya, AKP M Adimas SE SIK kemarin. Dijelaskannya, mereka diberikan arahan dan pembinaan, kemudian mereka membuat pernyataan dan dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing. "Kita beri arahan, diharapkan tidak akan terulang kembali," kata Adimas. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: