Berita Acara PSI Diserahkan ke KPU Cilacap

Berita Acara PSI Diserahkan ke KPU Cilacap

PERBAIKAN : LADK parpol hasil perbaikan yang berkasnya dikembalikan sedang dicermati oleh Komisioner KPU Cilacap, Kamis (27/9).NASRULLOH/RADARMAS Terancam Tidak Ikut Pemilu 2019 CILACAP-Terkait partai PSI Kabupaten Cilacap yang tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), KPU Kabupaten Cilacap mengaku sudah diserahkan ke KPU RI untuk menindak lanjuti. Komisioner KPU Cilacap, Aniroh mengatakan, setelah masa pelaporan LADK berakhir Minggu (23/9), pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada PSI Kabupaten Cilacap, kepada tidak menyerahkan LADK. "Sudah kita klarifikasi. Berita Acara klarifikasi akan kita sampaikan ke KPU RI. Soal tindak lanjut atau sanksi nanti KPU RI yang menentukan," jelasnya, Kamis (27/9). Dari hasil klarifikasi kepada PSI Kabupaten Cilacap, Aniroh menyebutkan, telah terjadi pergantian pengurus di DPD PSI Kabupaten Cilacap, yang belum disampaikan kepada KPU Cilacap. "Sebelum tanggal 23 September kita belum bisa berkomunikasi dengan mereka, karena ada kepengurusan baru. Jadi informasi seperti penyerahan LADK, mereka tidak mengetahui. Baru setelah tanggal 23 mereka baru mengetahui," tambahnya. Sedangkan terhadap enam partai politik yang berkas LADKnya dikembalikan karena berkasnya tidak lengkap, kemarin merupakan hari terakhir menyerahkan perbaikan. "Untuk parpol yang tidak lengkap LADKnya, dari kami hanya mencermati. Untuk audit ada tim dari akuntan publik yang akan mengaudit LADK," imbuhnya. Ketua DPD PSI Kabupaten Cilacap, Agus Riyanto mengutarakan, DPD PSI Kabupaten Cilacap tidak mengajukan Calon Legistatif jadi alasan kenapa pihaknya tidak menyerahkan LADK. "Soal penyerahan LADK kami sedang berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Karena kami tidak mengajukan caleg untuk DPRD Kabupaten, adanya caleg DPR RI. Saya sudah meminta LADK ke DPP, tetapi sampai saat ini belum juga diserahkan," jelasnya Kamis (27/9). Dia mengakui, PSI sebagai partai politik baru di Cilacap belum begitu solid untuk persiapan Pemilu 2019. "Di pengurusan saja masih ada perubahan-perubahan. Itu membuat penjaringan caleg kita tidak bisa maksimal, jadi untuk caleg DPRD Kabupaten kita lepas," ujarnya. (nas/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: