Rumah Diduga Jadi Ajang Prostitusi

Rumah Diduga Jadi Ajang Prostitusi

PERINGATAN : Penerima SP 1 di Kampung Baru menerima peringatan oleh Satpol PP Cilacap, Jumat (21/9).YUDHA IMAN PRIMADI/RADRMAS Penerima SP Satu Bertambah Banyak CILACAP –Tindakan tegas Satpol PP untuk berperang melawan prostitusi terus dilakukan. Kemarin sebanyak 19 rumah di RT 8 dan RT 6 yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung diberi surat peringatan (SP) I. “Jumlah rumah yang mendapatkan Surat Peringatan (SP) satu 19 rumah,” ujar Ketua RT 8 RW 13 Kelurahan Cilacap, Turisno mengatakan, jumlah rumah yang mendapatkan Surat Peringatan (SP) satu 19 rumah. Menurutnya, semua penerima SP satu bisa menerima agar rumah tidak lagi dijadikan tempat kos untuk Pekerja Seks Komersial (PSK) atau pasangan di luar nikah. "Termasuk untuk pasangan yang baru sebatas nikah siri menurut trantibnya tidak boleh," ujarnya ketika ditemui Radarmas, Jumat (21/9). Dia menjelaskan, selaku ketua RT dirinya mendukung penutupan lokalisasi Kampung Baru oleh pemerintah. Namun jika yang melakukan penutupan perorangan, ormas atau lembaga swadaya masyarakat dirinya kurang pendukung. "Karena pemerintah tahu jalan yang terbaik," kata dia. Dia mengungkapkan, PSK di Kampung Baru menjalankan praktek esek-esek di dalam rumah kos. Namun ada juga PSK yang bisa dipanggil untuk dibawa ke hotel. Tapi umumnya lelaki hidung belang langsung bercinta di Kampung Baru. "Tarifnya paling tidak Rp 100 ribu untuk short time. Untuk umur PSK bervariasi antara 25 sampai 50 tahun ya ada," pungkas Turisno. Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Cilacap, Rokhwanto usai pemberian SP 1 mengatakan, SP berlaku tujuh hari sampai 27 September mendatang. Jika sampai tanggal tersebut dari hasil pantauan masih ditemukan adanya praktek prostitusi terselubung maka pihaknya langsung memberikan peringatan kedua. "Kami juga akan memasang dua himbauan pada pendatang agar tidak lagi menjalankan prostitusi terselubung. Dipasang pada titik yang sudah disepakati bersama RT dan kelurahan," ujarnya, Jumat (21/9). (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: