Pabrik Kayu di Majenang Ludes Terbakar

Pabrik Kayu di Majenang Ludes Terbakar

SEMPROT : Petugas pemadam kebakaran bekerja keras untuk menguasai api yang membakar pabrik kayu di Majenang, kemarin. HARYADI/RADARMAS Api Diduga Berasal dri Oven MAJENANG - Pabrik kayu Sabda Alam Prima Nusa (SAPN) di Desa Jenang Kecamatan Majenang, Senin (17/9) sore kemarin ludes terbakar. Api pertama kali diketahui pukul 17.00 dan berasal dari oven nomor 7. "Api dari kamar nomor tujuh. Warga sekitar pabrik, terutama yang ada di sisi selatan, melakukan upaya pencegahan namun api tetep membesar," ujar Rahmat, salah satu saksi mata, kemarin. Api pertama kali diketahui para pekerja pabrik pengolahan kayu untuk tujuan ekspor tersebut. Para pekerja langsung menyelamatkan diri dengan keluar dari areal pabrik. Sekitar pukul 17.15, api sudah merambah hampir seluruh bangunan pabrik. Petugas Pos Pemadam Kebakaran (Damlar) Majenang, tak mampu melawan kobaran api. Dalam hitungan 30 menit pertama, armada harus 2 kali melakukan pengisian air. Karena kapasitas tangki yang kecil, petugas menggunakan mesin pompa untuk menyedot air langsung dari kolam di komplek pabrik. Petugas pemadam ini kewalahan untuk memadamkan api. Soalnya mereka harus berupaya melokalisasi api agar tidak merembet. Air selokan disemprotkan ke bangunan rumah dan dinding pabrik. Harapan mereka api tidak merambat ke perkampungan. Perumahan warga di sisi barat mendapatkan ancaman serupa. Sampai pukul 18.00, api masih terus berkobar. Petugas dari Pos Damkar akhirnya meminta bantuan ke induk di Cilacap. Satu regu lengkap dengan armada dari Pos Damkar Sidareja juga dimintai bantuan. Demikian juga dari Kota Banjarpatoman. Selama proses pemadaman, wilayah sekitar padam. Langkah prosedur ini dilakukan untuk menghidari kerusakan lebih meluas akibat lonjakan arus pendek. Selain itu, satu unit trafo listrik di depan pabrik mati. Saat pemadaman berlangsung, sempat terdengar ledakan keras. Warga yang sedang berkerumun lantas mundur teratur karena merasa takut. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari petugas terkait. (har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: