Pembuangan Lumpur Keruk Perairan Cilacap Bermasalah

Pembuangan Lumpur Keruk Perairan Cilacap Bermasalah

DANGKAL : Pembuangan lumpur keruk yang tidak sesuai titik koordinat, memicu pendangkalan dan membuat jaring nelayan rusak. YUDHA IMANPRIMADI/RADARMAS CILACAP - Operasi Kapal Keruk disekitar perairan PLTU CIlacap dihentikan. Pasalnya ada indikasi pembuangan lumpur keruk atau area dumping, diduga tidak sesuai dengan koordinat yang disepakati. “Oleh karena itu operasi kapal keruk kami stop. Penyetopan operasi kapal akan terus dilakukan sampai ditemukan titik temu antara semua pihak terkait penentuan titik buang yang sudah disepakati," tegas Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cilacap, Wigyo. Karena terindikasi tidak sesuai dengan titik koordinat dumping area di sekitar perairan PLTU Cilacap ini, seluruh pihak terkait dikumpulkan. Tujuannya yakni untuk membahas titik koordinat dumping area. Langkah ini dilakukan setelah KSOP melakukan kajian, ternyata titik koordinat idak sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Tidak sekedar mengkaji koordinat yang tepat, KSOP juga mengevaluasi apakah pembuangan lumpur tersebut merusak biota laut dan ekosistem perairan yang ada. "Kami akan cari tahu apakah kerusakan ini menimbulkan dampak lingkungan yang serius," tandas Wigyo. Menurutnya, secara prinsip dari pihak PLTU Cilacap sangat mendukung jika memang pembuangan lumpur tidak sesuai dengan titik koordinat dumping area, pihak operator dipanggil. KSOP sesuai Undang-Undang Pelayaran sangat konsen terhadap empat hal yaitu kepelabuhanan, lalu lintas angkutan laut, keselamatan kapal dan perlindungan terhadap lingkungan maritim. "Jika salah satunya tidak bagus maka harus kami selaraskan dan seimbangkan," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: