Ubah Tata Kelola Ekspor Benih Lobster

Ubah Tata Kelola Ekspor Benih Lobster

Edhy Prabowo dan Lobster foto istimewa JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkao Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11) dini hari. Diduga ditangkap karena korupsi terkait ekspor benih lobster. Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyebut merasa prihatin atas penangkapan Prabowo di Bandara Soekarno Hatta. Namun, dikatakannya sejak awal, dirinya memang tak setuju dengan ekspor benih lobster. https://radarbanyumas.co.id/edhy-kecapit-lobster-kpk-tetapkan-tersangka-luhut-jabat-menteri-kkp-ad-interim/ "Saya secara pribadi dan sebagai Wakil Ketua Komisi IV, jauh-jauh hari sudah menolak ekspor benih lobster," katanya menanggapi penangkapan Edhy Prabowo atas KPK, Rabu (25/11). Salan satu alasannya penolakan, karena benih lobster merupakan ekosistem laut yang harus dijaga keberadaan dan kesinambungannya. Bahkan ada kabar yang menyebutkan benih lobster di laut Indonesia mencapai miliaran ekor. "Jika benih lobster sudah dewasa, nelayan bisa menangkapnya dengan murah dan bisa menjualnya dengan mahal," katanya. Alasan lainnya, negara tujuan ekspor itu Vietnam. Sedangkan Vietnam merupakan kompetitor utama Indonesia di bidang kelautan. Negara tetangga itu memiliki teknologi yang memadai dalam budi daya benih lobster. "Teknologi yang dimiliki itu tidak berarti kalau tidak ada suplai bahan baku dalam bentuk benih. Jadi aneh, kompetitor kok disuplai bahan bakunya," ujarnya. Sementara Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, menyebut pihaknya dalam hal ini Komisi IV sudah memperingatkan agar berhati-hati mengekspor benih lobster. Dikatakannya ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan. Jadi mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati. "Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujarnya. Politisi Partai Demokrat itu, menyebut negara produsen lobster seperti Indonesia tentu harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan. "Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia. Senada diungkapkan anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasaludin. Dia menyesalkan adanya masalah hukum dalam ekspor benih lobster sehingga menjadi "bancakan" pihak-pihak tertentu. "Kami prihatin dan menghargai proses hukum yang terjadi dan menyesalkan adanya permasalahan dalam ekspor benih lobster yang jadi bancakan pihak-pihak tertentu," katanya. Menurut dia, setiap Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan KKP, para anggota Komisi IV selalu mengingatkan agar kementerian tersebut mengikuti prosedur dan mengawasi secara ketat. "Dalam setiap rapat, kami selalu ingatkan ikuti prosedur dan pengawasan yang ketat terhadap eksportir termasuk dalam pemberian izin ekspor harus benar-benar selektif dan transparan," ujarnya. Sedangkan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim meminta agar kebijakan ekspor benih lobster ditata ulang. "Ini bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya. Dia mengingatkan bahwa sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster. Diketahui, KPK menangkap 17 orang terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster. "Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (Edhy Prabowo) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/11). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Rabu dini hari. "KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi diantaranya Jakarta dan Depok, Jabar termasuk di Bandara Soekarno-Hatta sekitar jam 00.30 WIB," ungkap Ali. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Edhy ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. "Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia. Dikatakan Firli, Edhy ditangkap terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster. "Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucapnya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: